Ketua GWI Banten Desak Proses Hukum Oknum Pendamping PKH Desa Kemeri yang Tilap Dana KPM

  • Share

Syamsul Bahri (Foto : Dok.pribadi)

Tangerang, Asatu Online – Skandal penyelewengan dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kemeri, Kabupaten Tangerang, mengundang kecaman keras. Oknum berinisial SDH, warga Kampung Kemeri RT 01/RW 01, diduga memanfaatkan posisinya untuk menilap uang bantuan sosial yang semestinya diterima oleh masyarakat miskin.

Kasus ini mencuat setelah Tim Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten bersama Humas GWI menghadiri pertemuan klarifikasi pada Senin (2/12/2024). Pertemuan tersebut dihadiri oleh HMD (Pendamping Desa Rancalabu), BHRUL (Koordinator Kecamatan PKH Kemeri), serta Ketua RT 08. Dalam forum tersebut, SDH diwakili oleh HMD untuk memberikan penjelasan.

Modus dan Pengakuan
HMD mengungkapkan bahwa kasus bermula ketika salah satu KPM mencetak rekening koran dan menemukan transaksi mencurigakan. Setelah diselidiki, diketahui bahwa kartu ATM KPM tersebut berada di tangan SDH. Dalam klarifikasi, SDH mengakui telah menggunakan dana milik KPM namun mengembalikannya setelah kasus ini viral di media.

Kecaman dan Langkah Hukum
Ketua GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengembalian dana tidak menghapus pelanggaran hukum yang telah terjadi.

“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik program PKH, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan bantuan. Kami menduga korban tidak hanya satu orang. GWI akan melaporkan kasus ini ke dinas terkait, dan jika perlu, kami akan membawa ke jalur hukum untuk memastikan ada efek jera,” tegas Syamsul.

Syamsul menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan bantuan sosial agar bekerja dengan transparansi dan integritas. Ia meminta pengawasan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang. (**)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *