Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Dusun Kelidang  

Bangka Selatan, Asatu Online – Aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan perambahan kawasan hutan produksi di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kabupaten Bangka Selatan, mencuat ke permukaan. Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas penambangan timah menggunakan alat berat di kawasan tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Asatu Online telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Hutan Produksi Lubuk Besar, Fahrorozi, pada Kamis (28/11/2024). Dalam surat tersebut, Asatu Online meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak UPT terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menurut Pemimpin Redaksi Asatu Online, Suherman Saleh, langkah ini diambil untuk memastikan akurasi dan keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kami membutuhkan penjelasan resmi dari pihak KPH agar informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat benar-benar valid dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelas Suherman.

Aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang besar terhadap ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. Jika benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPH Hutan Produksi Desa Tepus belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang diajukan. Asatu Online berharap respons segera dari pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan perambahan tersebut.

Asatu Online berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat. Langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi dan memastikan perlindungan terhadap kawasan hutan di Kabupaten Bangka Selatan. (Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *