Babel  

Sinergi Melawan Perundungan, Kemenkumham Babel dan Universitas Pertiba Bersatu

Pangkalpinang, Asatu Online – Untuk mencegah perundungan di perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba pada Senin (23/09/2024).

Kegiatan ini berlangsung dalam rangka Hari Sarjana Nasional dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi.”

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Widodo Eka Tjahjana, yang menyoroti perundungan di kalangan mahasiswa, khususnya di pendidikan kedokteran. Perundungan tidak hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga berdampak serius secara psikologis bagi korban.

Menurut data Kemendikbudristek, terdapat sekitar 520 laporan perundungan di perguruan tinggi pada tahun 2023. Survei Asosiasi Pendidikan Tinggi Indonesia (2022) menemukan bahwa 1 dari 5 mahasiswa pernah menjadi korban, dengan 34% mengalami perundungan verbal atau psikologis.

Pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman menjadi sorotan utama. Sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk membangun atmosfer belajar yang sehat.

Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhadi, menekankan perlunya mahasiswa menjaga pikiran, lisan, tangan, dan langkah untuk mencegah perundungan.

Penyuluhan dihadiri oleh 100 mahasiswa dari berbagai fakultas, membahas perundungan, dampaknya, serta perlindungan korban. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *