Ketum BPI KPNPA RI Tebe Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)
Jakarta, Asatu Online -Tebe Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga di daerah Cakung, Jakarta Timur. Dalam pernyataannya, Tebe Sukendar meminta Kapolda Metro Jaya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tebe Sukendar saat ditemui oleh awak media di Jakarta pada hari Kamis, 5 Oktober 2023. Tebe Sukendar mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya respons dari pihak Kepolisian Sektor Cakung terhadap laporan yang telah diajukan oleh Eni Sutiwati, seorang ibu rumah tangga berusia 56 tahun.
BPI KPNPA RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tebe Sukendar bahkan menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya atau Irwasda Polda Metro Jaya guna memastikan bahwa aduan masyarakat terhadap kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius.
Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa pelaku penganiayaan, yang dikenal dengan nama Joni, tampak merasa berani dan tidak takut terhadap tindakan hukum. Bahkan, pelaku tampak menantang korban dengan perkataan, “Lapor polisi gue gak takut.”
Pelaku Joni telah dilaporkan ke Polsek Cakung dengan nomor laporan LP/EI/692/IX/2023/SPKT/Polsek Cakung/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2023, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan/atau 352 KUHP. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Bekasi Timur, dengan koordinat berada di Jembatan Fly Over Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Eni Sutiwati, korban penganiayaan ini, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut, “Setelah memukul saya, Joni bilang, ‘Lapor polisi gue gak takut.’ Saya memang ada utang uang dengan Joni sebesar 800 ribu Rupiah, dan saya janji akan mengembalikan 1 juta Rupiah. Namun, saat saya mencoba menarik uang dari mesin ATM, ternyata ATM rusak.”
Kemudian, pelaku Joni marah dan melakukan pemukulan terhadap korban di dua lokasi yang berbeda. Penyidik Polsek Cakung, Brigadir M Syarief, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah melarikan diri dan diduga berada di daerah Lampung.
Awak media berhasil mengkonfirmasi Joni, pelaku penganiayaan, yang menyatakan bahwa saat ini ia sedang berada di Sumatra untuk urusan proyek pribadi dan berjanji akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.
Tebe Sukendar bersikeras bahwa kasus ini harus diungkap dan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang demi keadilan bagi korban penganiayaan tersebut.
Penulis : man