Tambang ilegal di Laut Penagan terpantau masih beraktivitas, padahal sudah viral (Foto : Asatu Onlie)
Bangka, Asatu Online– Ratusan tambang ilegal terus beroperasi di Perairan Laut Penagan, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, tanpa penindakan hukum yang tegas. Meskipun aktivitas ini sudah menjadi viral dan diketahui luas oleh penduduk se-provinsi Bangka Belitung (Babel), aparat penegak hukum (APH) belum memberikan penertiban yang efektif.
Para penambang dan pemilik ponton tambang (TI) di lokasi ini secara terang-terangan melanjutkan aktivitas penambangan timah di perairan Laut Penagan dengan alasan mencari nafkah dan peruntungan.
Kapolsek Mendobarat, Iptu Defriansyah, mengakui telah memberikan himbauan kepada mereka, tetapi upaya ini belum membuahkan hasil yang memadai, dan aktivitas penambangan terus berlanjut. Meskipun telah berkoordinasi dengan pihak lain seperti Polairud, Polres Bangka, dan Direktorat Pol Airud Polda Babel, masalah ini belum terselesaikan.
Tantangan lebih besar muncul ketika perangkat Desa Penagan, yang seharusnya mengawasi aktivitas di wilayah mereka, tampaknya kurang proaktif. Desa tidak pernah mengeluarkan izin untuk penambangan di sana, tetapi penambangan ilegal tetap berlanjut.
Kondisi ini merusak ekosistem hutan bakau dan juga mengancam masyarakat setempat. Aktivitas ini dilakukan oleh para penambang yang menjual hasil penambangan kepada kolektor setempat dan cukong asal Kabupaten Bangka.
Sekarang, para penambang mengoperasikan ratusan ponton di Laut Penagan, melebihi batas izin 200 ponton, dengan menggunakan nama-nama warga setempat untuk mendapatkan izin.
Penambangan timah ilegal ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga mengancam lingkungan dan ekosistem di Laut Penagan. Seluruh mata tertuju pada aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun Satpol PP Kabupaten Bangka, untuk mengambil tindakan tegas dan menertibkan aktivitas penambangan ini yang merusak lingkungan. (red)