Kasatpol PP Kota Pangkalpinang Efran (Foto : dok Asatuonline)
Pangkalpinang, Asatu Online – Praktik perjudian ketangkasan yang meresahkan masyarakat Pangkalpinang belum mendapatkan respon tegas dari Polisi Pamong Praja (PolPP) Kota Pangkalpinang.
Dalam situasi di mana permintaan tegas untuk mengatasi maraknya judi ketangkasan semakin meningkat, Pol PP terlihat belum mengambil tindakan yang efektif.
Keresahan ini telah diungkapkan oleh berbagai pihak, termasuk para ibu rumah tangga dan Prof. Dr. Bustami Rahman, MSc, seorang sosiolog dari Universitas Bangka Belitung (UBB). Mereka berpendapat bahwa praktik perjudian seperti ini selain melanggar nilai-nilai agama dan hukum, juga dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat.
Prof. Bustami menjelaskan, “Dalam situasi ekonomi yang sulit, keinginan untuk mendapatkan untung cepat melalui judi semakin meningkat. Mereka berpikir uang Rp 5000 bisa menjadi jackpot, namun dampaknya dapat merusak tatanan sosial dan spiritual.”
Tidak hanya melanggar norma budaya dan nilai-nilai agama, perjudian semacam ini juga memiliki potensi merusak kesehatan mental masyarakat. Oleh karena itu, Bustami menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam menangani situasi ini.
Bustami menambahkan, “Aparat penegak hukum perlu bertindak tanpa ragu. Tidak peduli seberapa meresahkan situasinya, penegakan hukum harus ditegakkan dengan tegas.”
Keterlambatan tindakan dari aparat penegak hukum sering kali memicu protes keras dari masyarakat. Bustami mengungkapkan keprihatinan ini, “Jika tindakan aparat penegak hukum terlambat, masyarakat akan merasa perlu turun tangan dan aksi protes akan semakin sering terjadi.”
Semua mata kini tertuju pada perkembangan penyelidikan ini, dengan harapan bahwa praktik perjudian ketangkasan dapat segera diatasi demi kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang.
Namun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pangkalpinang, Efran, memberikan klarifikasi bahwa langkah-langkah sedang diambil untuk mengatasi perjudian ketangkasan pada Jumat (1/9) malam melalui pesan Whats App kepada media ini.
Efran menjelaskan, “Satpol PP Kota Pangkalpinang tidak mengalami kendala terkait informasi dari rekan media. Sekarang, bidang PPU sudah mendapatkan perintah untuk melakukan penyelidikan. Jika pernyataan saya masih kurang jelas, rekan media dapat mewawancarai saya langsung dan mengkonfirmasi besok di kantor.” (mn)