Prof. Bustami Mendorong APH untuk Tidak Mengabaikan Sorotan terhadap Permainan Ketangkasan

  • Bagikan

Prof. Bustami Rahman (foto : dok. Asatu Online)

Pangkalpinang, Asatu Online – Sosiolog Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof. Dr. Bustami Rahman, MSc menilai, praktik perjudian yang terjadi di masyarakat, selain berkait dengan lemahnya ketakwaan dan kepatuhan pada nilai luhur agama dan hukum positif, juga bersinggungan erat dengan  buruknya kondisi ekonomi masyarakat.

“Biasanya ekonomi yang buruk akan membuat orang ingin mengadu peruntungan seperti lewat judi. Di benak mereka selalu ingin yang instant. Misalnya, bagaimana uang Rp 5000 bisa jadi banyak, ya lewat untung-untungan main judi,” ungkap Bustami, Minggu (27/8/2023).

Menurut Bustami, praktik perjudian ini tentu akan merusak mentalitas masyarakat karena selain melawan norma adat, juga ditentang oleh agama. Oleh sebab itu, lanjut Bustami, aparat penegak hukum (APH) tidak melakukan pembiaran.

“Saya pikir APH jangan melakukan pembiaran. Terlepas apakah praktik perjudian itu meresahkan masyarakat atau tidak, APH harus  turun tangan,” tegas Bustami.

Keterlambatan APH dalam menangani suatu persoalan, umumnya menjadi pemicu aksi-aksi atau protes yang dilakukan oleh masyarakat.

“Jangan sampai nanti masyarakat yang turun tangan. Kenapa sering ada aksi masyarakat dan turun ke jalan-jalan untuk melakukan protes, ya  karena penangan yang dilakukan oleh APH sering terlambat. Jadi, kalau toh memang ada praktik perjudian yang bebas di masyarakat saya pikir, APH segeralah turun tangan jangan lakukan pembiaran,” tegas Rektor UBB periode pertama (2006-2016).

Sebelumnya telah diberitakan, empat lokasi judi berkedok permainan ketangkasan di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak tersentuh hukum.

Kondisi ini membuat sekelompok ibu-ibu di Kota Pangkalpinang geram dan meminta bantuan Organisasi Kemasyarakatan Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) untuk melaporkan aktivitas judi tersebut ke Kapolri.

Alasan ibu-ibu ini, APH di Bangka Belitung tidak mampu menindak dan memenjarakan para bos arena judi tersebut.

Akibat nya, tak heran jika arena judi berkedok permainan ketangkasan tersebut berani beroperasi dan melenggang kangkung.

Menyikapi permintaan ibu-ibu ini, Ketua BMPBB Deki Kurniawan langsung mengelar pertemuan di kantor Sekretariat Markas Besar BMPBB di Jalan Raya Pasir Padi Perum Grand Papinka 2 No 01 RT 002/ RW 001, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Jumat(24/08/2023).

“Atas laporan ibu-ibu ini, kami akan mengirim surat resmi Kepada Bapak Kapolri terkait dugaan perjudian berkedok permainan ketangkasan (Game Zone),” ujar Deki. (mn)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *