Fatal, Punya Sertifikat Prestasi/Piagam Tidak di Nilai dalam PPDB di Pangkalpinang

  • Share

Logo PPDB Babel ( Foto : net)

Pangkalpinang, Asatu Online  – Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) di tiap sekolah seharusnya dapat membantu untuk memudahkan para siswa untuk melakukan pendaftaran, baik pada pra pendaftaran (Online), pendaftaran tahap 1 (Online), selanjutnya sampai dengan verifikasi data peserta didik dan peringkat secara offline.

Namun permasalahan muncul dan beberapa orang tua dan peserta didik mengeluhkan, soal jaringan yang sering error, yang membuat beberapa persyaratan tidak terupload kedalam data dinas pendidikan, dan orang tua beserta anaknya harus rela antri menunggu berjam-jam giliran pemanggilan dalam tahap pendaftaran pelayanan offline yang di sediakan di setiap sekolah.

Selain jaringan sering error, hal yang dikeluhkan oleh orang tua dan peserta calon PPDB untuk SMA dan SMK adalah tidak berlakunya sertifikat / piagam prestasi setingkat Popda. Hal itu terjadi terhadap ke empat atlit PASI Pangkalpinang yang telah menjuarai Kejuaran Daerah ( Kejurda ).

Berikut nama calon peserta PPDB yang bakal tersingkir dari calon PPDB untuk SMA Negeri 4 Pangkalpinang.

1.Zerlinda

Sertifikat/piagam*Juara 1 estafet 4×100 Kejurda kota 2023 *Juara 1 estafet 4×400 Kejurda kota 2023

2.Putri Viana

*Juara 2 Estafet 4 x 400 Putri,Kejurda Propinsi 2022 *Juara 1 Estafet 4×100 Kejurda Kota 2023

3. M.Rham Alresfi

*Juara 3 Lari 5000 m Babel Run 2022 *Juara 3 Lari 5000m Kejurda kota 2023

4. Dicky Arpiansyah * Juara 2 Estafet 4x400m Kejurda Propinsi

Menanggapi hal tersebut, Ketua PASI Pangkalpinang Suherman Saleh meminta pihak panitia jangan kaku terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung ( Babel ).

Menurutnya, prestasi yang diraih anak asuhnya itu sudah masuk katagori Popda ataupun Porprov.

“Anak asuh saya memiliki sertifikat / piagam prestasi olahraga yang setingkat Popda namun tidak masuk dalam penilaian peringkat dan menyebabkan anak tersebut diluar peringkat kuota penerimaan SMA Negeri Pangkalpinang,” terang Suherman Saleh di Stadion Depati Amir Pangkalpinang usai melihat atlit PASI Pangkalpinang latihan, Senin (3/7/2023).

“Ini yang sangat disayangkan, merugikan siswa yang memiliki prestasi dibidang non akademis/memiliki sertifikat/piagam prestasi,” tambahnya.

Seharusnya, kata Suherman Saleh, panitia PPDB dapat membantu proses pendaftaran secara offline supaya siswa yang memang terkendala dalam menguploand data tersebut bisa di upload kembali.

“Panitia PPDB harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan, bagaimana solusinya agar dalam PPDB tidak ada yang di rugikan, termasuk siswa yang memiliki sertifikat / piagam prestasi olahraga. Kalau orang tua atau anak kesulitan mengaploud data, sebaiknya pihak panitia dapat membantu,” terangnya.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 4 Pangkalpinang Siti Rofiqoh tidak mau menanggapi konfirmasi dari Asatu Online, padahal keterangan dari Siti Rofiqoh sangat berarti sekali.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Samsul Bahri mengaku, panitia PPDB Provinsi Babel tahun 2023 itu berpedoman kepada juknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Babel tahun 2021.

Menurut Samsul, untuk penerimaan siswa berprestasi juknisnya mengacu kepada juknis PPDB tahun 2021, diantaranya adalah

1.Prestasi non akademik hasil perlombaan

B.Prestasi bidang olahraga

1.Gala siswa Indonesia (GSI)

2.Ajang kompetensi seni dan olahraga madrasah ( AKSIOMA )

3.Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)

4.Pekan Olahraga Propinsi (Porprov)

5.Pekan Olahraga Nasional

6.Pekan Olahraga Pelajar Nasional ( Popnas)

7.Pekan Olahraga Wilayah ( POPWIL )

8.Pekan Olahraga Pelajar Daerah ( POPDA )

9.Paragames Olahraga Nasional (

10. Olahraga Non akademik lainnya yang di selenggarakan oleh ..

Namun sangat disayangkan, Samsul mengaku lupa untuk poin kesepuluh, padahal isinya bisa sangat berarti sekali.

“Lupa,” kata Samsul. (jnni)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *