Edf Istri I.B. Thenu Korban Skandal Korupsi Repo Obligasi Bank Maluku Malut (Foto : Asatu Online) Senin, 22 Mei 2023
Jakarta, Asatu Online – Edf (Istri) I.B. Thenu mengungkapkan, bahwa I.B Thenu merupakan korban dalam skandal kasus mega korupsi Repo Obligasj Bank Maluku-Malut tahun 2014.
Sementara itu, Transaksi Repo obligasi PT Bank Maluku Malut dengan PT AAA Securitas diduga fiktif.
Menurutnya, I.B. Thenu menjalani persidangan di pengadilan Tipikor (PN) Ambon saat itu tidak ada terlihat dua alat bukti yang diberikan dari penuntut umum kepada hakim sehingga dipertanyakan dalam persidangan saat itu.
Biasanya ketika, seseorang di perhadapkan dengan masalah hukum pasti diikut sertakan dengan dua alat bukti yang nyata sehingga orang tersebut disangkakan.
“Saat itu, juga penuntut umum tidak menghadirkan saksi kunci kepala Divisi Treasury Joko Sutrisno dengan alasan tidak dapat dihubungi dan PPATK tidak dihadirkan supaya bisa tahu kemana arahnya aliran dana repo obligasi PT bank Maluku-Malut.”
Bank Maluku (Foto : Dokumentasi Asatu Online)
Penuntut umum harus jeli dan benar- benar profesional dalam menetapkan seseorang I.B Thenu dan Idris Rolobessy sebagai tersangka harus memenuhi standar yang sesuai dengan undang undang, ungkap Edf istri Izaac saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/5/2023) siang.
Lebih lanjut, Edf menyampaikan kenapa persoalan repo obligasi ini yang sudah ditetapkan kedua orang tersebut begitu lama rentang waktu tujuh tahun baru dieksekusi ada apa dibalik ini.
“Dan kenapa pimpinan Kejati Maluku saat itu tidak mengeksekusi sesuai dengan penetapan yang ada.” Sambungnya.
Edf menyebut, Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan dan pembelian (Reverse Repo) surat-surat hutang/obligasi pada Kantor Pusat PT. Bank Maluku- Malut pada 2011 sampai dengan 2014 mencapai Rp 238,5 miliar diduga masih terhutang oleh PT AAA.
I.B. Thenu tidak bersalah dan sampai kapanpun saya akan tetap mencari keadilan di negara ini dan meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH.
“Untuk memeriksa kejaksaan tinggi maluku terkait kasus repo obligasi Bank Maluku-Malut,” pungkasnya.