Sekretaris PPJR, Ronie. M : Sesalkan Tindakan Represif Oleh Satpol PP DKI Jakarta

  • Bagikan

Foto : Sekretaris PPJR, Ronie. M

Jakarta, Asatu Online – Sekretaris PPJR Ronie. M, mengungkapkan para pedagang Kalibesar Barat, Roa Malaka, Kecamatan Tambora Jakarta Barat menyesalkan tindakan Represif dan semena-mena yang kembali dilakukan oleh satuan Pol PP DKI Jakarta terhadap pedagang Kaki 5 yang tergabung Persatuan Pedagang Jakarta Raya (PPJR).

Tepatnya, Sabtu dini hari pukul 00.05 WIB sepasukan Pol PP DKI Jakarta yang di Komandani langsung oleh Kepala Pol PP DKI Jakart Drs. Arifin memasuki Area Jl. Kalibesar Barat, Roa Malaka dan langsung merazia Gerobak Para Pedagang diangkut dengan Truk.

Selain itu, terjadi pula intimidasi dengan menyita beberapa KTP para pedagang. Hal ini dilakukan tanpa pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu, ungkap Ronie dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).

Ironisnya, dalam tindakan represif tersebut pihak Satpol PP diduga juga mencopot Bendera PDI Perjuangan dan atribut spanduk yg bertuliskan ucapat HUT PDI Perjuangan yang terpasang di Sepanjang jalan Kalibesar Barat.

“Yang nyatanya memang masih suasana HUT dan tidak alasan untuk dicopot. Hal ini jelas tidak menghargai PDI Perjuangan sebagai salah satu Partai Politik besar di Republik ini.”

Entah apa alasannya harusnya ini tidak terjadi. Lanjut Ronie, para pedagang PPJR mayoritas ber-KTA PDI Perjuangan adalah pedagang yang memang dalam binaan UMKM Partai, tidak sepantasnya diperlakukan semena-mena, tidak manusiawi, gerobak dagangan mereka diangkut dan Identitas/KTP mereka disita. “Yang lebih parah lagi mencabuti atribut bendera partai yg harusnya tidak mereka lakukan,” imbuhnya.

Untuk itu kami berharap para petinggi Partai dapat merasakan apa kepedihan yang terjadi pada para pedagang. dan dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yg melakukan pencabutan atribut partai, ujarnya.

Pedagang adalah para wong cilik, rakyat yang hanya ingin diperlakukan dengan baik oleh pemimpinnya dan diberikan hak-haknya sebagai warga negara, pungkasnya.

Loading

Penulis: Wahyu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *