PANGKALPINANG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ranto Sendhu menyayangkan adanya aktivitas pertambangan di kawasan Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dia meminta pemerintah daerah (pemda) bertindak tegas atas aktivitas tambang di kawasan pariwisata tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Barat maupun Pemprov harus tegas menyikapi. Ayo kita sama-sama menyatu, berikan solusi yang benar. Jangan sampai kawasan pariwisata yang sudah ditetapkan menjadi rusak. Harus kita selamatkan sebelum hancur,” kata Ranto, Selasa (22/11).
Politisi Partai Demokrat ini juga menyesalkan keberadaan aktivitas penambangan timah tersebut tak jauh dari jeti atau tambatan perahu yang dibangun Pemerintah Provinsi Babel melalui APBD.
“Itu dibangun dengan uang masyarakat, tidak menutup kemungkinan itu (jeti) akan rusak dari dampak aktivitas penambangan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Bidang Riset dan Kajian Strategis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Babel Raya, Yudi Dwiansyah selaku sekretaris bidang juga menyoroti aktivitas tambang di kawasan Teluk Rubiah.
Dia menilai aktivitas TI Tower yang sudah beroperasi menyalahi kaidah, mengingat adanya dermaga Jetty yang dibangun dengan anggaran milkaran rupiah oleh APBD Babel, serta banyaknya imbauan yang terpampang jelas menyatakan pelarangan terhadap aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.
“Saya meyakini bahwa perizinan serta aktivitas ini jauh dari kaidah pertambangan apalagi di wilayah pertambangan terdapat dermaga yang di bangun oleh pemerintah dengan uang rakyat dengan nominal milyaran rupiah dan itu jelas akan berakibat runtuhnya dermaga tersebut,” tambahnya.
Dalam hal ini Yudi menekankan agar pemerintah baik eksekutif maupun legislatif untuk mempertimbangkan kembali perizinan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut mengingat potensi yang ada.
“Saya menekankan agar pihak pemerintahan yang berada di eksekutif maupun legislatif dapat mempertimbangkan kembali perizinan di wilayah tersebut untuk di tambang dan lebih mengkaji kembali dampak-dampak yang di timbulkan akibat aktivitas yang tidak menerapkan good mining practice,” jelasnya.
Potensi wisata Teluk Rubiah cukup menarik, karena di lokasi ini sudah dibangun kolam retensi dan Kampung Iklim yang dilengkapi Bozem pusat jajanan yang selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal diakhir pekan.
Atas adanya persoalan tersebut, ia menyatakan HMI Cabang Babel Raya jelas mengecam aktivitas tersebut.
“Kami mengecam tindakan yang tidak mengedepankan undang-undang serta peraturan turunannya, dan menentang tindakan yang mencemari lingkungan serta berpotensi merugikan masyarakat Babel,” tutupnya.(**)













