Babel  

Zirkon Diduga Tak Jelas Asal-usul, Ketua SMSI Babel Apresiasi Penyegelan 15 Kontainer PT PMM

Foto : Ilustrasi

Pangkalpinang, Asatu Online – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh, mengapresiasi langkah Satgas Tricakti yang menyegel 15 peti kemas milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) di Pelabuhan Pangkalbalam.

Menurut Suherman, tindakan tersebut dinilai tepat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor pertambangan, terlebih adanya dugaan ketidakjelasan asal-usul mineral zirkon yang berada dalam kontainer tersebut.

“Ini langkah tegas yang patut diapresiasi. Apalagi jika ada indikasi asal-usul mineral yang tidak jelas, tentu harus ditelusuri secara menyeluruh,” tegasnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menyoroti aktivitas operasional PT PMM di lapangan yang dinilai tidak terlalu signifikan, namun volume zirkon yang ditampung dan akan diekspor justru terpantau cukup besar.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada mineral dari aktivitas tambang ilegal yang ikut masuk dalam rantai distribusi hingga ekspor,” ujarnya.

Suherman juga mendorong instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak surveyor, untuk memperketat pengawasan terhadap komoditas mineral yang akan dikirim ke luar daerah maupun luar negeri.

Menurutnya, rekomendasi dari kedua pihak tersebut menjadi pintu utama dalam proses pengiriman, sehingga harus dilakukan secara selektif dan profesional.

“Kalau tidak selektif, ini berpotensi merusak lingkungan Bangka Belitung. Bisa saja yang diekspor bukan berasal dari IUP resmi,” katanya.

Ia juga menyoroti maraknya aktivitas pengolahan zirkon di wilayah Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka hingga Kota Pangkalpinang, yang diduga banyak dilakukan di lokasi tidak resmi, termasuk di lingkungan permukiman warga.

“Kita tidak menuduh semuanya masuk ke PT PMM, tapi faktanya saat ini perusahaan itu yang masih aktif menampung. Ini perlu ditelusuri lebih dalam oleh pihak berwenang,” tambahnya.

Sebelumnya, Satgas Tricakti melakukan penyegelan terhadap 15 kontainer berisi mineral ikutan ilmenit milik PT PMM di Pelabuhan Pangkalbalam. Penyegelan dilakukan atas permintaan Satgas dan dilaksanakan oleh Bea Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, membenarkan adanya penyegelan tersebut sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

“Benar, kami melakukan penyegelan atas permintaan Satgas. Total ada 15 kontainer yang rencananya akan diekspor,” ungkapnya, dikutip dari radakbabel.

Ia menambahkan, penyegelan telah dilakukan sekitar sepekan lalu dan hingga kini seluruh kontainer masih dalam status penahanan untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, pihak PT PMM melalui salah satu petingginya, Kuncoro, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Diketahui, sebelumnya juga sempat terjadi insiden saat Satgas Tricakti melakukan pemetaan di gudang PT PMM di kawasan Air Anyir, Kecamatan Merawang, Sabtu (8/3/2026). Komandan Tim Satgas Tricakti, Kapten David, mengalami tindakan kekerasan oleh sekelompok orang yang diduga terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Selain itu, kendaraan operasional Satgas juga dilaporkan mengalami kerusakan. Atas insiden tersebut, Kapten David telah melaporkannya ke Polda Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti.

Meski menjadi korban, Kapten David menunjukkan sikap terbuka dengan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Kini, Satgas Tricakti kembali menunjukkan langkah tegas melalui penyegelan kontainer milik PT PMM sebagai bagian dari penertiban sektor pertambangan.(Tim)

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *