Bangka, Asatu Online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan, Kantor dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Kamis (6/10/2022).
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka M.Hasan, dihadiri oleh perwakilan KPU Babel Husin dari devisi Teknis Penyelenggara, Perwakilan Parpol tingkat Kabupaten, Satpol PP Bangka, Danramil Sungailiat, para Kapolsek se kabupaten Bangka, Bawaslu Kabupaten Bangka serta awak media.
Dalam kesempatan itu M.Hasan mengatakan, selamat datang kepada pengurus partai politik peserta pemilu tahun 2024 dan para undangan lainnya dalam rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan, kantor dan keanggotaan parpol peserta pemilu 2024.
“Peran serta Pemerintah Daerah, Polri dan TNI, masyarakat serta media massa sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi verifikasi faktual oleh tim KPU Bangka. Semoga proses tahapan pelaksanaan pemilu 2024 dari awal hingga akhir dapat berjalan lancar, aman dan kondusif,” jelas Hasan.
Sementara perwakilan KPU propinsi Husin dari divisi teknis dan penyelenggaraan mengatakan dua syarat yang di perhatikan untuk jadi peserta pemilu yaitu ada kepenggurusan dan keanggotaannya. Untuk Provinsi Bangka Belitung ada 20 partai yang lolos dari verifikasi administrasi.
Sementara itu, Iman Supiar dari Devisi teknis penyelenggaraan KPU Bangka menjelaskan, mengacu pada PKPU tentang tahapan pemilu kita mensosialisasikan tahapan pemilu dan kegiatan yang tidak kalah pentingnya.
“Sosialisasi terkait Pemilu perlu dilakukan untuk menyampaikan informasi semua tahapan pelaksanaan pemilu 2024 dari awal hingga akhir,” ujarnya.
Iman juga menjelaskan, verifikasi faktual ini ada 2 jenis, yaitu verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan.
“Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 dan setelah proses verifikasi faktual akan dilaksanakan penyampaian hasil verifikasi faktual kepada provinsi. Dalam verifikasi faktual ini juga ada masa perbaikan yaitu dimulai pada tanggal 3 hingga 10 Oktober 2022 nanti.
“Untuk hasil verifikasi faktual akan dikirimkan melalui KPU provinsi ke KPU RI sebagai dasar penetapan secara Nasional pada 14 November 2022 nanti ,”katanya menegaskan.
Dikatakannya, dalam tahapan verifikasi faktual ini diharapkan kepada partai politik untuk mengkoordinasikan kepada anggota masing-masing dalam kesiapan keanggotaan serta kepengurusannya.
“Untuk yang lolos verifikasi Ada 9 partai politik di parlemen, yakni PDIP, Golkar, PPP, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN dan Demokrat,” Pungkas Ketua Devisi teknis penyelenggaraan KPU Bangka.(sari)