DPRD Bangka Gelar Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2022 dan Penyampaian Rancangan APBD 2023

  • Bagikan

Bangka, Asatu Online – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka tahun Anggaran 2022 dan paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD TA.2023 di ruang paripurna DPRD kabupaten Bangka, Senin (12/09/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri Bupati Bangka Mulkan SH.MH dan didampingi Wakil Ketua I Mendra Kurniawan, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc. Iskandar S.IP menyampaikan pengesahan rancangan perubahan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2022, yang disampaikan Bupati Bangka melalui rapat paripurna pada tanggal 5 Agustus 2022 yang lalu, terhadap rancangan perubahan APBD kabupaten bangka tahun anggaran 2022 tersebut telah dilakukan pembahasan secara bersama antar badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah kabupaten Bangka sehingga mencapai kesepakatan untuk dapat diparipurnakan pada hari ini.

Lanjutnya, sesuai ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, perubahan APBD perlu dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa sejak ditetapkannya peraturan daerah kabupaten bangka nomor 8 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 telah terjadi berbagai perubahan dan perkembangan mendasar sehingga diperkirakan dapat berdampak signifikan pada berbagai sasaran pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, serta kebutuhan dan sumber-sumber pembiayaan anggaran yang berpengaruh pada pokok-pokok kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBD.

“Oleh sebab itu, perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini diharapkan dapat mengakomodir anggaran dalam melaksanakan program kegiatan di seluruh stakeholders pemerintah Kabupaten Bangka sesuai dengan target kinerja yang sudah direncanakan Berikutnya adalah penyampaian nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten bangka tahun anggaran 2023. Yang merupakan tindak lanjut dari paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023, pada tanggal 13 agustus 2022 yang lalu,” jelasnya.

Selanjutnya, APBD tahun anggaran 2022 ini adalah pedoman pelaksanaan anggaran terhadap fungsi fungsi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran untuk itu dalam penyusunannya agar dapat menyesuaikan dengan pelaksanaan RPMJD kabupaten Bangka 2019 – 2023.

Dengan demikian, diharapkan dapat membawa daerah untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi saat ini, menciptakan iklim investasi yang kondusif menyediakan infrastruktur bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan pendapat asli daerah.

“Upaya optimalisasi meningkatkan pendapatan asli daerah yang dimaksud antara lain dapat ditempuh melalui perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Bangka Mulkan, SH MH mengatakan merujuk pada pidato kenegaraan presiden pada saat penyampaian nota keuangan apbn tahun 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu, mengindikasikan bahwa prospek tahun 2023 masih menunjukkan sinyalemen “ketidakpastian” dalam konteks fiskal. tngginya resiko ketidakpastian dan peningkatan resiko “stagflasi” secara global masih akan menjadi faktor yang harus diantisipasi ditahun 2023,” jelasnya.

Selanjutnya, adapun postur rancangan perubahan APBD TA 2022 yang tela kita sepakati yaitu pendapatan daerah di targetkan sebesar RP, 1.286.975.325.221 naik siknifikan dibandingkan target induk pendapatan daerah TA 2022 yang hanya sebesar RP, 1.138.242.949.900 dari sisi belanja daerah dianggaran perubahan APBD mencapai Rp,1.409.364.758.737 dibandingkan belanja daerah dalam APBD induk TA 2022 sebesar Rp,1.270.242.949.900 penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp,125.339.422.816,” tutup Mulkan. (Sari)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *