Polda Sumut Geledah Rumah Bos Judi Online

  • Bagikan

Foto: Tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan saat melakukan penggeledahan

Medan, Asatu Online – Tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online, di Jalan Palem Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8)

Pantauan media di lokasi, tim Gabungan membuka paksa pintu gerbang tersebut yang dilakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.

Dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan Security Kompleks lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggeledahan rumah milik ABK tersebut.

Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang diungkap Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.

“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP,” katanya.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri.

“Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Cafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” pungkasnya. (Leodepari)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *