Kembali ! TSP Kabupaten Serang Bersama Camat Jawilan bangun Rutilahu

  • Bagikan

Serang, Asatuonline.id – Tanggung Jawab Sosial (TSP) Kabupaten Serang bersama Camat Jawilan Lakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Rabu (03/08/2022)

Dalam keteranganya pengurus TSP M. Odit menjelaskan, pembangunan Rutilahu ini sudah yang ke 27 unit khususnya di kecamatan Jawilan.

“Sudah 27 unit rumah yang sudah di bangun di wilayah kecamatan Jawilan,” jelas Odit

kemudian ia menambahkan program ini adalah CSR dari perusahan yang ada di Kabupaten Serang, serta pelaksanaan program ini merata di seluruh wilayah Serang.

“Ini adalah program CSR perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Serang, tentunya kegiatan ini merata di Serang,” Tambahnya

Sementara itu Camat Jawilan H Deni Firdaus menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada semua pihak terutama perusahaan, atas kepedulian melalu program CSR.

“Ini hal yang positif, Pemerintah Kecamatan Jawilan bangga dan apresiasi kepada semua pihak khusunya perusahaan, dan alhamdulilah di Jawilan sudah 27 unit rumah yang sudh di bangun,” ucap Camat.

 

Di kesempatan yang sama Kades Parakan Nana Sutisna turut hadir dalam kegiatan mengucapkan terima kasih atas bantuan program Rutilahu di Desa nya.

“Terima kasih kesemua pihak atas pembangunan rutilahu di Desa Parakan, ini sangat bermanfaat untuk warga kami, semoga kedepannya kegiatan untuk kepentingan umum kembali di laksanakan di sini,” kata Kades

 

Loading

Penulis: Mmn
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *