Jakarta, Asatu Online – Dinas pendidikan Kota Tasik telah meninggalkan berbagai permasalahan dalam melakukan kegiatan pengadaan Teknologi Informasi Komputer (TIK) dan alat peraga pendidikan.
Akan tetapi Dinas Pendidikan kota Tasik juga melakukan kegiatan pengadaan alat peraga dari anggaran APBD dengan jumlah nilai Rp 10.267.852.000. Ditambah alokasi anggaran dari pusat (APBN) dengan alokasi 2 kegiatan dengan jumlah nilai Rp 7 Milyar, ungkap Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih Agus Satria melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/7).
Agus menjelaskan kalau kita memperhatikan hal tersebut, ada perencanaan yang di rencanakan para pejabat daerah dan pusat untuk merampok keuangan negara dan masyarakat, jelas Agus.
Selain itu kami sangat mengkhawatirkan dengan sumber anggaran dari APBD dan DAK dengan kegiatan pengadaan yang sama dan kami pun juga menghawatirkan terjadi persekongkolan tindak pidana korupsi terjadinya tumpang tindih LPJ, artinya satu kegiatan bisa di jadikan dua LPJ, sambungnya.
“Dan tentunya kalau ini terjadi, adanya perencanaan niat busuk untuk memperkaya diri secara bersekongkol antara pengusaha dan oknum kepala dinas pendidikan beserta jajaran ASN Disdik seperti Kabid SD dan SMP dan menyetorkan sejumlah uang kepada elite pejabat diatas.”
Agus menegaskan kami tentunya akan segera menginformasikan tentang hal yang di maksud kepada pihak kajaksaan tinggi Jabar dan mendesak segera melakukan penyelidikan terhadap satu kegiatan yang sama tapi mengunakan dua alokasi anggaran yang berbeda yakni APBD dan APBN yang terindikasi akan terjadinya tindak pidana korupsi yang sudah di rencanakan sebelumnya, tegas Agus…(*).














