Warga Jelitik Resah, Air Limbah Tambak Udang Dibuang ke Laut Dengan Warna Hijau Pekat

  • Bagikan

Air limbah dari pipa pembuangan tambak udang PA yang berwarna hijau pekat dan berbau menyengat ( foto di ambil Senin, 23/5/2022)

Sungailiat, Asatu Online – Warga Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka merasa resah, pasalnya Air limbah tambak udang yang diduga milik perusahaan tambak udang PA di kawasan Jelitik itu dibuang ke laut dengan warna hijau pekat dan bau yang menyengat.

Rano (bukan nama sebenarnya) salah seorang warga kelurahan Jelitik yang biasa “melimbang” (mengais bijih timah) di sisi pantai Jelitik menuturkan, dirinya merasa khawatir dengan banyaknya limbah dari tambak udang yang berwarna hijau dan berbuih yang mengapung di permukaan air laut di sepanjang pantai Jelitik Kecamatan Sungailiat.

“Kami merasa khawatir dengan banyaknya limbah-limbah dari tambak udang itu yang mereka buang ke laut yang kami duga tanpa proses pengolahan IPAL yang sesuai standar,” ujarnya kepada awak media Asatu Online, Senin ( 23/5/2022).

Menurut Rano, tiga hari yang lalu terpantau limbah yang keluar dari pipa pembuangan tambak udang itu berwarna hijau pekat dan baunya sangat menyengat sekali. Dan limbah – limbah itu mengapung dipermukaan air laut di sepanjang pantai Jelitik.

“Saya lihat tiga hari yang lalu, limbah yang keluar dari pipa pembuangan itu warnanya hijau pekat dan baunya sangat menyengat, padahal di tambak itu baru ada 7 kolam yang beraktifitas, bagaimana nantinya kalau semua kolam sudah beraktifitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, di Jelitik ini hanya ada tiga tambak udang yang beraktifitas, yaitu perusahaan tambak udang CV.Reka Sejahtera, Poenya Amen dan Djimardi. Dan ketiganya kalau berdasarkan data yang kami lihat itu belum melengkapi izin lingkungannya.

“Kalau berdasarkan data yang kami lihat, perusahaan itu belum melengkapi izin lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu Sumin Kuasa Hukum dari tambak udang PA membantah bahwa tambak udang miliknya membuang limbah ke laut tanpa proses IPAL.

“Perusahaan kami belum jalan, yang tidak ada IPAL punya Kuncui, karena yang sebelah belum jalan, kalau pun jalan ada Ipal dan ada kolam limbah yang di tanam sama ikan,” terang Sumin.

Sementara Feri Afriyanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bangka Belitung (Babel) sampai saat ini belum menanggapi konfirmasi dari Asatu Online, padahal pesan konfirmasi telah dilayangkan oleh Asatu Online sejak Senin (23/5/2022). (tim)

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *