Diduga Ada Penyimpangan, BPI KPNPA RI Meminta Polda Babel Melakukan Penyelidikan Terhadap Proyek Talud Pantai Penyak

  • Bagikan

Pangkalpinang, Asatuonline.id– Proyek Pembangunan Talud Pengaman Pantai Penyak – Terentang milik Kementerian Pekerjaan Umum SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Bangka Belitung dibangun dari dana APBN Tahun Anggaran 2021 dengan nilai pagu dana Rp 22.006.585.803,85,- sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

Berdasarkan kontrak, masa pelaksanaan berahir sejak tanggal 31 Desember 2021, namun tidak selesai tepat waktu. Parahnya lagi walau sudah dilakukan perpanjangan masa pelaksanaan dengan waktu 90 hari kalender, tetap tidak selesai.

Papan nama proyek sudah lama dibuang, padahal kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012.

Selain itu diduga proyek Talud Pengaman Pantai Penyak itu dikerjakan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi Teknik (Spek).

Ada beberapa dugaan yang muncul terkait pekerjaan proyek Talud Pengaman Pantai Penyak – Terentang, diantaranya ;

Satu, dugaan pada pembuatan Buis Beton yang akan dipasang diantara kedua Talud Pengaman. Untuk pembuatan Buis Beton itu

Kedua, pihak kontraktor yang mengerjakannya atas nama inisial P diduga melarikan diri karena sudah merasa rugi milyaran Rupiah akibat harga bahan baku berupa Andesit diatas RAB.

Menurut informasi yang didapat, didalam RAB harga Batu Andesit rp 90.000 perkubik, sementara harga jual di PT ABI Kenanga itu saat ini mencapai Rp 140.000 perkubik, sementara satu Truk itu bermuatan 10 kubik, artinya selisih harga per mobil sudah Rp.500.000,-

Ketiga, Batu Andesit yang dipasang di Talud Pengaman Pantai Penyak – Terentang diduga tidak sesuai Spek. Alasannya, kalau mengikuti Spek, ukuran Batu itu minimal berukuran 70 Cm. Sementar dilapangan yang terpasang itu bervariasi, ada yang kecil juga.

Sementara itu, kaburnya kontraktor inisial P dibantah oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Heru ST dari Satuan Kerja Sumber Daya Air ( Satker SDA ) Kementerian PUPR Provinsi Bangka Belitung.

” Tidak kabur, cuma sekarang kerjaan dipegang sama manajemen perusahaan..jadi P nya di off kan oleh perusahaan,” kata Heru kepada Asatu Online, Selasa (25/1/2022).

Namun terkait Buis Beton, PPK Heru ST tidak mau berkomentar, Heru beralasan nanti akan dijelaskan saat bertemu di Pangkalpinang.

“Maaf ya, Saya sedang diluar daerah, nanti tunggu Saya kembalu ke Pangkalpinang,” ujarnya, Selasa (23/1/2022).

Sementara terkait belum selesainya pekerjaan, Heru PPK Talud Pengaman Pantai Penyak-Terentang menyampaikan pekerjaan sudah selesai dikerjakan, namun karena masih ada masa pemeliharaan, ada perbaikan di beberapa tempat.

“Pekerjaan sudah selesai, namun ada oerbaikan di beberapa pasangan biar rapi,” imbuhnya, Selasa (5/4/2022).

Sebelumnya sudah diberitakan, berdasarkan pantauan di LPSE Kementerian PUPR, pemenang tender adalah PT Dollar Lestari Mandiri, sementara pemenang yang berkontrak ( yang melaukukan kontrak) adalah PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai Rp 22.398.251.592,00,-.

Yang menjadi permasalahan adalah adanya selisih nilai penawaran kontrak sejumlah Rp 400.000.000,- dan juga dari mana PPK Heru mendapat dana untuk melanjutkan pekerjaan Talud Pengaman Pantai Penyak-Terentang sejak ditinggalkan oleh kontraktor.

Menanggapi hal tersebut diatas, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melalui Sekretaris DPD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Muhamad, meminta pihak Tipikor Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan terkait proyek Talud Pengaman Pantai Penyak-Terentang yang dibuat Tahun 2021.

“Atas nama BPI KPNPA RI, Saya selaku Sekretaris DPD Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta Polda Babel melakukan penyelidikan terhadap proyek Talud Pengaman Pantai Penyak karena kami duga sudah banyak melakukan penyimpangan dari RAB dan Spek,” imbuh Muhamad, Selasa (5/4/2022) di Pangkalpinang…(tim)

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *