Bupati Bangka Buka Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan, Bagi Pegawai PTT Serta GTT

  • Bagikan

Bangka, Asatu Online – Bupati Bangka buka Sosialisasi Program Manfaat BPJS ketenagakerjaan, bagi para pegawai non ASN maupun guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Selasa (22/2).

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Bangka Mulkan, Kapala BPJS ketenagakerjaan Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung, Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Rozali Romkad, Kabag Protokol, Romlan Ardi, para peserta sosialisasi yang diselenggarakan di gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung bahwa kegiatan sosialisasi program manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi para pegawai non PNS maupun GTT dan PTT hari ini sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka.

“Adapun manfaat dari BPJS ketenagakerjaan yang didapat bagi para pegawai non PNS maupun GTT dan PTT meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian,” terang Agus Theodorus.

Dijelaskannya, khusus pada tahun 2022 ini BPJS ketenagakerjaan telah memberikan berbagai hal dalam perlindungan kepada para pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang ada di Kabupaten Bangka.

“Jadi kami patut bersyukur atas kepercayaan dari Pemkab Bangka terhadap kami selaku pihak penjamin bagi para pegawai tidak tetap maupun guru tidak tetap yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan Pangkalpinang bagi para pegawai non PNS, baik guru tidak tetap yang ada di Pemkab Bangka.

“Ini sebagai bentuk informasi dari BPJS ketenagakerjaan bagi para pegawai non PNS kita maupun para guru tidak tetap kita yang ada dilingkup Pemkab Bangka. Bahkan ada sekitar 4000 pegawai honorer maupun GTT kita yang telah terlindungi oleh BPJS tersebut,” ungkap Mulkan.

Ia menambahkan, bahwa ini merupakan salah satu kepedulian dari Pemerintah Pusat maupun daerah kepada para pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Hal ini sebagai jaminan dan perlindungan bagi para pegawai kita apabila ada suatu musibah ataupun kecelakaan kerja dan saat menjelang hari tua nantinya, untuk dapat memanfaatkan program ini. Untuk tanggungan dari BPJS kepada para pegawai kita akan seratus persen di dapatkan baik saat di rawat inap maupun penanganan biaya lainnya,” pungkasnya. (Sari)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *