Molen: Penyesuian NJOP Lebih Kepada Perusahaan Besar

  • Share

Foto: Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen)

PANGKALPINANG, Asatu Online- Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Pangaklpinang memang sudah sewajarnya disesuaikan lantaran sudah sembilan tahun tidak ada penyesuaian.

“Penyesuaian itu bukan untuk membuat masyarakat susah atau bahkan malas bayar pajak, tapi justru untuk pembangunan di Kota Pangkalpinang yang jauh lebih baik lagi,” katanya, Rabu (19/01).

Ia menambahkan, uang itu nantinya langsung masuk ke kas daerah untuk pembangunan Kota Pangkalpinang agar jauh lebih baik lagi dari sekarang.

“Seperti penanganan banjir, jalan, penerangan, yang semuanya itu dikembalikan lagi agar bisa dinikmati masyarakat juga,” ujarnya.

Kata Walikota Pangkalpinang, penyesuaian NJOP dilaksanakan lebih menyasar kepada indsutri atau transaksi jual beli yang besar di kota Pangkalpinang.

“Sebetulnya ini targetnya lebih kepada pemain-pemain besar, perusahaan jual beli yang besar, kalau untuk masyarakat menengah kebawah pasti akan ada toleransinya intinya ini dari masyarakat kembali lagi ke masyarakat,” tuturnya.

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *