Bibit Mangrove (Foto: Istimewa)
Belitung, Asatu Online – Seluas 68 hektar hutan Mangrove yang terbagi ditiga dusun di desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung yaitu dusun Tanjung Tikar Tiris, Bayan dan Sungai Samak yang dikelolah oleh kelompok Nelayan Perikanan Bersatu, Desa Sungai Samak merupakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Wilayah Bangka Belitung ini diduga menuai kekeliruan dan diduga ada indikasi lainnya.
Informasi yang dirangkum, kegiatan yang menelan uang negara sebesar 1.352.180.000 Milyar itu, ada isu pemotongan kas diawal kucuran dana entah untuk apa.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 300 juta itu dipotong diawal kegiatan.
Melalui ketua kelompok kegiatan Jupri katakan, pemotongan tersebut atas arahan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan BPDAS.
Saat dikonfimasi pemotongan tersebut untuk apa, Jupri pun tidak mengetahuinya.
“Pemotongan itu memang arahan BRGM dan BPDAS. Kami kurang tau untuk masalah itu, kami tidak pernah menanyakannya untuk apa,” pungkasnya, Senin (27/12/21).
Lanjutnya, anggaran 1,3 milyar itu terbagi di dua rekening berbeda. 1 milyar kerekening kelompok sedangkan 300 juta masuk ke rekening lain.
“Anggaran seluruhnya 1,3 M yang 300 juta masuk ke rekening mereka (BRGM)” paparnya.
Tak hanya itu, Indikasi lainnya, ada sekitar 340.000 batang bibit yang harus disediakan itu hanya menyediakan dan membeli 300.000 bibit semai. Namun sisa sekitar 40.000 dari kouta bibit semai itu, didapat dan dialihkan dengan bibit propagul atau bibit mangrove cabut dengan harga relatif lebih murah dari yang dianggarkan, sekitar Rp. 1.000 rupiah sedangkan bila mengacu keanggaran biaya 2.800 untuk satu bibit dan menggunakan bibit semai bukan cabutan.
Saat ditanya, apakah boleh program tersebut menggunakan bibit cabut (propagul).
Jupri katakan hal itu sah saja karena setelah dilakukan survey para anggota kelompok tidak memiliki gaji karena sistem gajinya dirapel tiga bulan sehingga jalan solusinya seperti itu.
“Sebenarnya dibolehkan juga bibit cabut itu, karena setelah dilapangan mereka itukan (anggota) tidak begaji karena sampai tiga bulan gaji dirapel janjinya sebulan sekali,” terangnya.
Jupri menjelaskan, untuk harga bibit cabut atau propagul ia beli dengan harga Rp. 1000.
“Kita beli sama masyarakat sih seribu,” terangnya.
Sehingga bila dirincikan harga bibit semai Rp.2.800 lebih mahal dari bibit cabut yang hanya Rp.1.000 bila dikualifikasikan atau dihitung masih tersisa 1.800 untuk harga bibit cabut.
Namun saat disinggung seperti adanya indikasi fee untuk pihak lain. Jupri katakan, sisa dari pembelian 1.800 itu kemana ia mengatakan, itulah adanya potongan untuk mereka (BRGM).
“Itulah pemotongan dana kelompok jadi itu mungkin jatah BPDAS atau BRGM kitakan gak tau kemana tujuannya,” terangnya.
“Jadi mereka mengambil Rp.1.800 itu, untuk lebih jelasnya mungkin orang-orang BRGM lah yang tau. Karena kami hanya kerja, diberi sekian kami kerjakan gitulah,” terangnya.
Sementara itu BP DAS Wilayah Provinsi Bangka Belitung tidak merespon, padahal Asatu Online sudah berkali – kali melayangkan konfirmasi tertulis melalui pesan Whats App. Terahir konfirmasi Selasa (4/1/2022) melalui Yayan BP DAS..(willy)