Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Advokat Alvin Lim Minta Polri Proaktif

  • Bagikan

Tangerang, Asatu Online – Tagar #PercumaLaporPolisi atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan trending topic di media sosial twitter sejak Kamis 7 Oktober 2021 hingga hari ini.

Tagar #PercumaLaporPolisi menjadi buah bibir warganet twitter dengan jumlah cuitan puluhan ribu yang mengecam pelaku yang diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di pemerintahan daerah setempat.

Dari informasi yang dihimpun, sang Ibu dari ketiga korban telah berusaha untuk melaporkan kasus tersebut pada tahun 2019 lalu. Namun sampai pada kepolisian tingkat daerah, Polda Sulawesi Selatan menghentikan proses penyelidikan atas permintaan Polres Luwu Timur.

Menanggapi kasus tersebut, Advokat Alvin Lim Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm meminta Polri untuk membuka kembali penyelidikan atas dugaan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya. Menurutnya jika polisi tidak proaktif dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat.

“#PercumaLaporPolisi artinya masyarakat mulai antipati dan geram kelakuan Oknum POLRI,” katanya saat dihubungi kabarxxi.com (9/10/2021).

Selain itu Advokat Alvin Lim pun menceritakan bahwa kliennya pernah diminta untuk biaya SP3 diduga di Subdit Fismondev, dimana oknum atasan penyidik diduga meminta uang untuk biaya tandatangan sampai kepada Direktur Kriminal Khusus.

“Sudah jadi rahasia umum, LP tanpa uang tidak akan di proses,” ungkapnya.

Maka dari itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak bungkam demi tegaknya keadilan di kepolisian, “Jika kita bungkam dan biarkan maka Institusi POLRI yang kita cintai akan makin rusak dan hancur oleh oknum,” tutupnya.

(Dyt)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *