Serang, Asatu Online – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) rekrutmen tenaga kerja di PT Kenda Rubber Indonesia mendapat perhatian serius dari Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Mulanya informasi tersebut diketahui dari surat pemberitahuan aksi demo (22/9/2021) oleh Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB). Isi surat itu menginformasikan terjadinya pungli rekrutment tenaga kerja, dimana calon pekerja dimintai uang senilai 8 hingga 12 Juta.
Hidayat Ketua Karang Taruna Kecamatan Jawilan mengatakan aparat penegak hukum harus segera menyelidiki pernyataan Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten apakah benar terjadi pungli di perusahaan tersebut.
“Saya meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas apabila ada oknum yang bermain dalam kasus rekrutmen tenaga kerja, 8 hingga 12 juta itu bukan uang yang sedikit, aparat jangan ragu dan harus tegas, segera ditindak jika benar adanya pungli,” katanya kepada awak media (24/9/2021).
Hidayat yang juga Jurnalis Media di Banten meminta kepada masyarakat untuk laporkan ke pihak berwajib jika mengetahui atau jadi korban dimintakan imbalan atau dipungut biaya agar dapat bekerja di perusahaan.
“Jika masyarakat dan aparatnya bungkam, sampai kapan pun permasalahan pungli lowongan kerja tidak akan pernah selesai,” ajaknya.
Hal senada diungkapkan Ahmad Yakub Aktivis Senior di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang.
“Bagaiaman tenaga kerja lokal bisa terserap jika ada oknum yang menduitkan, berharap aparat segera menyelidiki, jangan sampai jadi isapan jempol belaka tentang berantas pungli,” pungkasnya.
Diketahui aksi demo FSMB batal dilaksanakan tanggal 22 September 2021 dikarenakan ada perubahan waktu.
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) rekrutmen tenaga kerja di PT Kenda Rubber Indonesia mendapat perhatian Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Mulanya informasi tersebut diketahui dari surat pemberitahuan aksi demo (22/9/2021) oleh Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB). Isi surat itu menginformasikan terjadinya pungli rekrutment tenaga kerja, dimana calon pekerja dimintai uang senilai 8 hingga 12 Juta.
Hidayat Ketua Karang Taruna Kecamatan Jawilan mengatakan aparat penegak hukum segera menyelidiki pernyataan Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten apakah benar terjadi pungli di perusahaan tersebut.
“Saya meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas apabila ada oknum yang bermain dalam kasus rekrutmen tenaga kerja, 8 hingga 12 juta itu bukan uang yang sedikit, aparat jangan ragu dan harus tegas, segera ditindak jika benar adanya pungli,” katanya kepada awak media (24/9/2021).
Hidayat yang juga Jurnalis Media di Banten meminta kepada masyarakat untuk laporkan ke pihak berwajib jika mengetahui atau jadi korban dimintakan imbalan atau dipungut biaya agar dapat bekerja di perusahaan.
“Jika masyarakat dan aparatnya bungkam, sampai kapan pun permasalahan pungli lowongan kerja tidak akan pernah selesai,” ajaknya.
Hal senada diungkapkan Ahmad Yakub Aktivis Senior di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang.
“Bagaiaman tenaga kerja lokal bisa terserap jika ada oknum yang menduitkan, berharap aparat segera menyelidiki, jangan sampai jadi isapan jempol belaka tentang berantas pungli,” pungkasnya.
Diketahui aksi demo FSMB batal dilaksanakan tanggal 22 September 2021 dikarenakan ada perubahan waktu.
(Red)