Beraktifitas Didalam IUP PT Timah, Tiga Unit PC Di Police Line Aparat Gabungan

  • Bagikan

Bangka, asatuonline.id– Tiga Unit Alat Berat berupa Exsavator (PC) di Police Line Aparat Gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, Korem 045/Gaya, Polisi Militer (PM) Babel dan PT Timah Tbk serta Polres Bangka, Selasa (24/8).

Ketiga Unit Exsavator itu di Polis Line karena kedapatan sedang beraktifitas didalam IUP PT Timah Tbk dan Kawasan Hutan Produksi di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Selain Tiga Unit Exsavator yang di Polis Line, ada Empat Orang pekerja tambang dan 21 karung Timah basah seberat 801 Kilo Gram berhasil di amankan Tim Gabungan tersebut. Pemilik Alat Berat dan Tambang Timah tersebut diduga milik AM warga Desa Deniang.

Menurut informasi dari Warga Dusun Bedukang, Exsavator dan Tambang Timah itu diduga di back up oleh Anggota. Namun warga tersebut tidak menjelaskan Anggota dari Instansi mana yang mem back up.

” Itu ada Aparat Pak, sepengatuan kami,” terang AY saat dikonfirmasi Selasa sore (24/8) usai penangkapan.

Sementara Tarmizi (27) warga Desa Pugul Kecamatan Riau Silip, pekerja tambang yang turut di amankan aparat gabungan, saat ditemui di Mapolres Bangka, Selasa (24/8/2021) pukul 20.15 WIB mengaku dirinya ikut diamankan bersama Tiga orang rekannya yang lain.

“Kami ini cuma pegawai harian disini, kami tidak apa-apa, kami langsung di angkut,” kata Tarmizi sambil memelas.

Menurut Tarmizi, kegiatan penambangan yang pihaknya kerja milik AM warga Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, kabupaten Bangka.

“Punya AM, tadi tidak ada beliau tidak tahu kemana. Kalau untuk masalah Alat PC hari ini tidak kerja tidak tahu kenapa kalau untuk alat di tempat kami kerja ada tiga unit,” ucapnya lagi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S. Ik saat di konfirmasi, melalui sambungan WhatsApp, Selasa (24/8/2021) Malam mengatakan kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan masih di ambil keterangan.

“Ini lagi diambil keterangan dulu, yang jelas sudah diserahkan oleh PT Timah ke Polres Bangka,” tegasnya.

Namun saat disinggung apakah Alat Berat PC tersebut juga akan diamankan. Menurut Mantan Kasat Narkoba Polres Bangka itu pihaknya sudah melakukan police line dan selajutnya akan dibawa ke Polres.

“Malam ini sudah di Police line dan besok dibawa ke Polres, guna di proses lebih lanjut.

Salah Satu Manager PT. Timah TBK, Robertus Bambang Susilo saat dijumpai dilokasi mengatakan bahwa wilayah yang digarap penambangan ilegal tersebut merupakan Wilayah aset PT. Timah yang wajib diamankan karena biji timah di dalamnya harus dikelola oleh PT. Timah.

“Kegiatan ini, adalah operasi dan Patroli rutin kami dimana kami selaku pihak PT Timah mengamankan IUP kami uang di jarah oleh penambangan ilegal,”kata Robertus dengan geram.

Ia mengatakan, pihak
PT Timah pun sudah melaporkan dugaan intimidasi yang didapatkan karyawan dari oknum anggota ke Instansi terkait untuk ditelusuri dan ditindak tegas sesuai prosedur.

“Sudah kita laporkan ke Instansi terkait, apabila sudah ada bukti yang cukup kami minta agar ( Oknum Anggota- Red) dapat ditindak sesuai hukum dan jalurnya oleh institusi terkait,”ungkapnya.

Sementara itu Komandan Korem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han), melalui KASI INTEL Korem 045/Gaya Kolonel Inf. Dik dik sadikin menjelaskan telah menerima informasi adanya peran aparat. Dibalik aktifitas ilegal di IUP PT. Timah Dusun Bedukang.

“Pastinya TNI akan mendalami informasi ini, akan berkoordinasi dan melaporkan informasi ini ke pimpinan setiap satuan yang anggotanya diduga berada di pengerjaan ini. kami akan bekerja profesional menindak lanjuti informasi dugaan ada oknum aparat di tambang ilegal ini, kami akan berkoordinasi tindakan apa, aturan apa, sanksi apa dan konsekwensi apabila terbukti dan indikasi – indikasi yang membenarkan ada backingan di Tambang Ilegal yang bekerja di IUP PT. Timah,”katanya.

Lanjut Kolonel Sadikin, Danrem /045 Gaya sangat mengecam dan akan menindak tegas setiap oknum aparat dari Satuan TNI apabila mencoba membekingi aktifitas tambang ilegal atau perbuatan melawan hukum lainnya.

” Pimpinan kami pak Dandrem sudah mengintruksikan agar menindak tegas setiap oknum satuan kami apabila terbukti berada di balik kegiatan ilegal bahkan membakingi aktifitas tambang ilegal atau perbuatan melawan hukum lainnya sesuai etik dan prosedur. Pak Jenderal sangat mengecam oknum yang coba – coba membakingi apakah sampai bertindak arogan terhadap karyawan atau petugas yang sah.”pungkasnya. ( Suta)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *