DAS Sungai Jembatan Puput Simpang Katis Dihajar Penambang Ilegal

  • Share

Bangka Tengah, Asatuonline.id-
Aktivitas tambang Timah jenis TI Rajuk yang tidak mengantongi izin, beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Jembatan Puput di Desa Puput, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Pantauan Asatuonline.id pada Senin ( 27/6) di lokasi tersebut, terdapat adanya beberapa tambang Timah jenis TI Rajuk yang sedang beraktifitas.

Pemilik TI Rajuk inisial IM mengaku menambang di kawasan DAS Sungai Jembatan Puput Desa Puput itu sudah mendapat izin dari Polsek Simpang Katis.

“Kami menambang sudah ada izin dari Polsek Simpang Katis,” ujar IM kepada awak media,.Senin (27/6).

Sementara itu Kapolsek Simpang Katis Iptu Deka John Derry membantah telah memberi izin. Polsek tidak pernah memberikan izin kepada penambang ilegal.

” Terimakasih infonya pak,saya akan turunkan anggota saya untuk menindak tegas aktivitas TI Rajuk itu” tegasnya..(andri/hendra)

 

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *