LANGGUR, Asatuonline.id – Insiden terjadinya kebakaran pasar langgur, kabupaten Maluku tenggara, provinsi Maluku pada Sabtu (19/6/21) malam. Tiga kios dan satu warung kopi ludes dilalap si jago merah. Peristiwa terjadinya kebakaran di perkirakan sekitar pukul 22.30 WIT.
Atap bangunan dan seluruh isi kios pun ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pantauan media Deteksionline, petugas pemadam dan warga tampak berusaha keras menjinakkan api, namun api berhasil dipadamkan setelah dilakukan berbagai upaya yang diperkirakan selama 2,5 jam.
Yan David Yanwarin, menyampaikan bahwa pada saat kejadian saya dalam keadaan tidur. Yanwarin terkejut terbangun karena ada teriakan minta tolong dari para pedagang.
Selain itu, “saya bangun dan melihat di sekitar tapi api sudah menyala, pada saat itu api masih kecil. Api tersebut awalnya menyala dari dalam kios yang kedua dan saya biasanya parkir motor pas tepat di depan kios itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marton selaku pemilik kios sembako mengaku saya sanggat syok ketika melihat kios dan barang-barang dagangannya ludes dilahap si jago merah.
“Saya baru menempati kios itu kurang lebih satu tahun lamanya,” ungkap Marton.
Menurut Marton, ia mengaku tidak berada di kios pada saat insiden kebakaran berlangsung dan dirinya baru mengetahuinya pada saat dihubungi oleh salah satu temannya di langgur.
“Pada saat kejadian, saya berada di Rumah di Kota tual dan saya mendapat telepon dari teman saya yang memberi tau bahwa kios saya terbakar, hati saya sanggat terpukul ketika mengetahuinya,” kata Marton.
Marton menyampaikan, bahwa jumlah kerugian dari semua material yang dia peroleh akibat insiden kebakaran mencapai ratusan juta.
Diduga kemunculan api tersebut berasal dari dalam kios ke-dua dan barang-barang dagangannya sembako, kios tersebut adalah milik Marton.
Insiden penyebab terjadinya kebakaran secara resmi dari Kepolisian setempat, belum dapat dikonfirmasi oleh media Deteksionline.
Oleh karena itu, sampai dengan berita ini dipublikasikan, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah TKP…(jecko)