Pangkalpinang, Asatuonline.id – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam meminta seluruh PNS Eselon III atau setingkat kepala bidang (Kabid) memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Menurut Radmida, sejauh ini diketahui banyak pejabat Eselon III yang belum memiliki dan tidak lulus saat mengikuti sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa.
Hal itu disampaikan Sekda Radmida dalam kegiatan FGD Penerangan Hukum dalam Pengamanan Pembangunan Strategis di wilayah Pemkot Pangkalpinang dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (25/5/2021).
“Sudah dua kali kami kirim surat ke setiap OPD. Kami ingatkan untuk mempunyai sertifikat PBJ. Sehingga tanggung jawab di bidangnya jangan dilimpahkan ke bidang yang lain apalagi OPD lain,” kata Sekda.
Radmida tak memungkiri di Pemkot Pangkalpinang sangat sedikit pejabat eselon III yang punya sertifikat PJB. Hal itu lantaran saat mengikuti banyak yang tidak lulus sertifikasi.
“Selama ini banyak yang ikut, tapi banyak juga yang tidak lulus. Saya tidak mengerti atau memang sengaja tidak ingin lulus atau memang tidak mempunyai kemampuan untuk lulus,” ujarnya.
Sekda juga menyebut, pada saat ASN menerima jabatan itu, tentunya harus bertanggung jawab dan siap menerima konsekuensi dalam melaksanakan jabatan yang diemban.
Radmida juga menegaskan, bagi pejabat Eselon III yang tak memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), maka harus siap digantikan dengan ASN yang memiliki sertifikasi itu.
“Kalau tidak mau buat surat pernyataan, kalau tidak mau bisa saja diganti dengan orang yang mau dan mempunyai sertifikat PBJ tersebut,” ucapnya