Pangkalpinang, Asatuonline.id – Rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap temuan di 20 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Pangkalpinang bakal ditindaklanjuti.
Inspektur Pemkot Pangkalpinang Suhaimi memastikan 20 OPD yang mendapat rekomendasi atas LKPD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2020 komitmen untuk menindaklanjuti.
“Ada 20 OPD yang memang kemarin LHP BPK. Ada temuan baik berupa administrasi ataupun keuangan,” kata Suhaimi saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Temi sapaan akrabnya menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan membuat komitmen kepada seluruh OPD, untuk menindaklanjuti atas temuan LHP BPK paling lambat pada 3 Juli 2021.
Menurut Suhaimi, jika rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti atau melebihi batas yang telah ditentukan, maka pihak yang bersangkutan akan masuk dalam ranah aparat penegak hukum atau APH.
“Itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi atau bisa masuk ke ranah APH. Tetapi kami minta kemarin kalau bisa sebelum 14 Juni mereka telah ditindaklanjuti hal tersebut. Ya, paling lama 60 hari untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.