Koba, Asatuonline.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amak Babel mempertanyakan adanya aktifitas pertambangan timah yang diduga di kelola PT Timah dengan lokasi di pinggir Jalan Raya, pada Daerah Aliran Sungai dan juga tak jauh dari Perkampungan warga Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.
Menurut Hadi Susilo, dirinya merasa ada kejanggalan atas penerbitan SPK PT.Timah terhadap mitra kerja tanpa melihat kondisi dilapangan. Salah satunya penerbitan SPK kegiatan Kulong Juhin Desa Kayu besi Kecamatan Namang dengan mitra kerja CV.Jaya Makmur sentosa dengan Penanggung Jawab Operasional (PJO) atas nama Fransiska Aryani tertanggal 9 April 2021.
“Kami melihat lokasi Kulong juhin itu letaknya dipinggir jalan raya, tidak jauh dari SD dan berada di pemukiman warga Desa Kayu besi. Pertanyaan kami, kok SPK itu bisa terbit,” kata Hadi, Selasa (27/4).
Lanjut Hadi, seharusnya perusahaan plat merah ini melihat kondisi dilapangan. Banyak hal yang harus dipertimbangkan, salah satunya jika jalan raya yang merupakan akses pengedara setiap hari ini rusak siapa yang tanggung jawab.
“Belum lagi bicara kebisingan. Aneh, tampak sekali SPK mudah di terbitkan oleh PT.Timah tanpa melihat amdalnya” ungkapnya.
Selain masalah mudah nya SPK tersebut terbit, apakah pengawas tambang dan pengangkutan Bangka Tengah melihat aktifitas tambang tersebut setiap hari. Perlu diketahui, aktifitas di Kulong Juhin itu metodenya Tambang Inkonveksional (TI) rajuk.
“Coba pak Rahendra pengawas tambang, lihat dilokasi itu penambangnya pakai helm nggak. Coba tegakkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nya. Kalau terjadi kecelakaan tambang, apakah pak Rahendra ini mau bertanggung jawab atau bapak Sigit Prabowo selaku Kepala teknis Unit Produksi Darat Bangka yang mengeluarkan SPK itu juga bertanggung jawab,” tanya Hadi Susilo sekali lagi.
Hadi menilai alam Bangka Belitung ini rusak karena mudah terbukanya kran-kran berbentuk SPK tanpa kroscek lapangan.
“Miris, melihat alam bangka hancur salah satu faktornya SPK PT.Timah musah sekali terbit,” ulasnya.
Carut marutnya perizinan menurut Hadi Susilo, hal itu melalui Amak Babel akan resmi membuat Laporan ke KPK, karena kami menduga adanya aroma penyalahgunaan pemberian SPK kepada rekanan.
“Harapan kami KPK turun ke Bangka Belitung, periksa dugaan apapun yang merugikan negara,” ungkapnya seraya menyebut pernah membaca media online bahwa adanya kerugian negara sebesar Rp.300 Milyar di PT.Timah.
“Harus ada buntutnya, kalau memang ada kerugian negara harus di tindak oknum-oknum tersebut,” timpalnya.
Sementara itu Humas PT.Timah, Anggi Siahaan memang dikenal sebagai pejabat Humas yang tidak mau memberikan keterangan, karena sudah berkali – kali dihubungi awak media melalui sambungan Handphone seluler tidak menjawab, begitupun konfirmasi melalui via WhatsApp (WA) juga tidak memberikan tanggapan.
Sementara Johan penampung timah aktifitas Kolong Juhin, yang sebelumnya mengakui dialah sebagai pembeli timah aktifitas tersebut, saat dihubungi kembali Johan tidak merespon pertanyaan terkait timah yang dibeli itu dibawa kerumah pribadi atau langsung ke gudang PT.Timah… (tim)