Pangkalpinang Asatuonline.id- Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang mencanangkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan bebas korupsi. Rabu,(07/04)
Hal ini diungkapkan kepala Kejari Kota Pangkalpinang Jeefferdian. Menurutnya saat ini Kejari Kota Pangkalpinang akan meningkat dan memangkas pelayanan masyarakat dalam rangka mencapai WBBM.
“Dengan pencanangan WBBM ini bisa membuka pelayanan publik yang lebih terbuka, tranparans dan bebas korupsi. Ini semua sudah di tekatkan oleh seluruh pegawai Kejari Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Tidak hanya itu jeefferdian, S.H,M.H, mengatakan Kejasaan Negeri Pangkalpinang ingin bertranformasi menjadi lembaga dan institusi yang akan memberikan pelayanan prima dan semakin baik kepada masyarakat Pangkalpinang.
“Kejaksaan negeri Pangkalpinang berupaya mentranformasi diri, kami ingin merubah menjadikan Kejaksaan sebagai rumah masyarakat, silahkan datang kesini berdiskusi dan berkonsultasi,” tegasnya.
Untuk mewujudkanhal tersebut, Kejari ingin semuanya dilakjkan dengan hati dan dalam diri pribadi setiap insan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
“Tingalkan paradigma lama, ciptakan paradigma bru, bagaimana menegakkan hukum dan melayani masyarakat dengan sepenuh hari” katanya.
Sementara itu, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengapresiasi pencanangan WBBM ini dan berharap cita-cita Kejari bisa tercapai tahun ini untuk mewujudkan WBBM tersebut.
“Hari ini kami bersama-sama dengan Forkopimda dan hari ini komitmen dengan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang untuk melalsanakan target WBBM, ini kebangaan bagi kami jika Kota Pangkalpinang menjadi WBBM,” pungkasnya…(hotam)