Kombes Pol Riko Sunarko Percayakan Iptu Amir Sitepu Sebagai Kanitres Polsek Pancur Batu

  • Bagikan

Medan,Asatuonline.id-Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko,S.I.K melalui Waka Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,S.I.K ,MH mengeluarkan Terlegram Mutasi untuk jajaran Polrestabes Medan .

Dimana Iptu Amir Sitepu,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Reskrim Polsek Pancur Batu kini di percayakan dan diberikan jabatan baru sebagai Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan .

Iptu Amir Sitepu,SH di percayakan menggatikan Akp Syahril Siregar yang dimutasikan sebagai Kanit IV Sat Intelkam Polrestabes Medan .

Hal tersebut dituangkan dalam telegram ST/22/III/KEP./2021 yang ditanda tangani oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan AKBP Irsan Sinuhaji,S.I.K, M.H pada tanggal 25 Maret 2021

Perlu diketuhi bahwa , Iptu Amir Sitepu,SH merupakan sosok pria yang haus akan pemberantasan tindak pidana . Pria marga sitepu ini juga pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan berhasil mengungkap berbagai kasus .

Diantaranya , pengungkapan pengiriman 8 Kg Ganja asal aceh yang berhasil ia ringkus bersama seorang kurir asal Aceh bernama Zulkifli pada 21/12/2017 .

Selanjutnya pada masa menjabat sebagai orang nomor satu di Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu juga berhasil mengungkap sindikat penipuan penjualan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang . Dimana para pelaku melancarkan aksinya dengan menanam jerigen yang lebih kecil kedalam jerigen besar dan menutupnya kembali dengan lem alteko.

Dalam pengungkapan tersebut . Iptu Amir Sitepu bersama tim opsnal berhasil meringkus 4 orang pelaku asal Palembang Sumatera Selatan. Dan menyita 1 Unit Mobil Grandmax , 10 Jerigen Minyak Goreng, 3 buah jerigen warna putih yang sudah di modifikasi , 47 Jerigen kosong warna biru, 5 buah corong minyak, 14 Jerigen kosong warna hitam pada 8 November 2017…(Leodepari)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *