Pangkalpinang, Asatu Online— Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin, menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi melalui sinergi antara aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat guna menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan Prof. Udin saat menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi bertema “Sinergi ASN dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas Bebas dari Korupsi” yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (25/5/2026).
Dalam paparannya, Prof. Udin menekankan bahwa korupsi merupakan tindakan yang dapat merusak berbagai aspek kehidupan, termasuk menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut dia, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari pembentukan budaya kerja yang baik di lingkungan pemerintahan.
“Budaya kerja yang jujur, disiplin, transparan, dan berintegritas harus terus dibangun dalam setiap lini pelayanan,” ujar Prof. Udin.
Ia menilai tema sosialisasi yang diangkat sangat relevan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kota Pangkalpinang.
Prof. Udin menegaskan, pelayanan publik yang bersih dan berintegritas tidak dapat diwujudkan apabila hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Menurutnya, dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan budaya antikorupsi dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan ASN agar menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan transparan kepada masyarakat.
“Aparatur sipil negara harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang profesional, jujur, transparan, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegasnya.
Prof. Udin turut mengingatkan agar ASN menghindari berbagai praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik, seperti gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga tindakan memeras masyarakat.
“Menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dukungan akademisi, pelaku usaha, mitra kerja, hingga masyarakat luas dinilai memiliki peran penting dalam pengawasan pelayanan publik.
Menurut Prof. Udin, korupsi tidak hanya muncul karena adanya niat, tetapi juga karena terbukanya kesempatan.
“Tugas kita bersama adalah menutup setiap celah yang dapat memicu terjadinya korupsi melalui pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, dan penguatan integritas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Prof. Udin juga menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi program edukasi antikorupsi bertajuk SEJUK atau Siaran Edukasi Jangan Suka Korupsi.
Program tersebut dihadirkan sebagai gerakan edukatif untuk menanamkan budaya jujur dan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun di tengah masyarakat.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen bersama dalam menanamkan nilai integritas serta transparansi, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sosial masyarakat.
“Mari bersama-sama kita jadikan integritas sebagai budaya, bukan sekadar slogan,” ajaknya.
Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, mitra kerja, dan masyarakat, Prof. Udin optimistis Kota Pangkalpinang dapat menjadi daerah yang bersih dari praktik korupsi dan menjunjung tinggi nilai integritas. (A1)












