Rindang Onasis Ditunjuk Jadi Kajari Pangkalpinang, Kembali Bertugas di Bangka Belitung  

Jakarta, Asatu Online — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menunjuk Rindang Onasis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang. Penunjukan ini menjadi momen “pulang kampung” bagi Rindang, yang sebelumnya pernah bertugas di wilayah Bangka Belitung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang diteken pada Senin, 13 April 2026. Total terdapat 65 pejabat yang dilantik sebagai Kajari di berbagai daerah di Indonesia dalam rangka rotasi dan mutasi jabatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan adanya kebijakan tersebut.

“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2026).

Anang menjelaskan, rotasi dan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam tubuh institusi penegak hukum, termasuk di lingkungan Kejaksaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta kebutuhan pengembangan karier.

“Mutasi adalah hal yang lumrah dan dilakukan secara berkelanjutan, baik untuk promosi, rotasi maupun kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Penunjukan Rindang Onasis sebagai Kajari Pangkalpinang dinilai bukan tanpa alasan. Ia sebelumnya pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum). Pengalaman tersebut membuatnya cukup memahami karakteristik wilayah serta dinamika hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kembalinya Rindang ke Negeri Serumpun Sebalai diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selain Rindang, sejumlah nama lain juga turut mengisi jabatan Kajari di berbagai daerah, di antaranya Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu sebagai Kajari Bangka Tengah, hingga Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo.

Rotasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung untuk memperkuat kelembagaan sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di daerah. (*)

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *