Babel  

Prof. Saparudin Soroti Alih Fungsi RTH hingga Sampah 120 Ton per Hari dalam FGD Lingkungan

Pangkalpinang, Asatu Online– Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) I Perumusan Isu Strategis Kota Pangkalpinang dalam rangka penyusunan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Kamis (16/4/2026).

FGD tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Dalam paparannya, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup kini menjadi isu global yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, tekanan terhadap lingkungan terus meningkat seiring laju pembangunan dan perubahan tata guna lahan yang belum sepenuhnya memperhatikan keseimbangan ekosistem.

Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan lingkungan perkotaan yang menonjol di Pangkalpinang di antaranya alih fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan permukiman, penyempitan saluran air akibat pembangunan di bantaran sungai, hingga berdirinya bangunan di atas saluran drainase.

“Ini menjadi persoalan serius yang harus segera kita benahi bersama,” ujarnya.

Selain itu, persoalan sampah juga menjadi perhatian utama. Saat ini, produksi sampah di Kota Pangkalpinang mencapai sekitar 100 hingga 120 ton per hari, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Semakin tinggi aktivitas masyarakat, maka volume sampah juga meningkat. Ini tantangan besar yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,” katanya.

Wali Kota juga menyoroti isu lain seperti banjir, polusi udara, serta keterbatasan ruang terbuka hijau. Meski secara geografis Pangkalpinang berada di ketinggian sekitar 45 meter di atas permukaan laut, potensi banjir tetap ada akibat sistem drainase yang belum optimal.

Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari negara lain dalam pengelolaan lingkungan, termasuk dalam penanganan banjir yang efektif dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kita harus melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi. Pembangunan yang baik adalah yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan,” tegasnya.**

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *