Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Wagub Fadhlullah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Aceh  

Banda Aceh, Asatu Online — Komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK Aceh, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Aceh.

Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah menerima laporan keuangan Pemerintah Aceh tepat waktu. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran negara.

Menurut Fadhlullah, secara umum kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian positif. Realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut, kata Fadhlullah, mencerminkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik serta kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Fadhlullah berharap pada tahun 2026 Pemerintah Aceh kembali mampu mempertahankan opini WTP, sehingga konsistensi tata kelola keuangan yang baik dapat terus terjaga dan menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, meskipun di tengah berbagai tantangan, termasuk dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan akan mulai dilaksanakan pada 6 April 2026 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan terbit paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diserahkan.

Andri menekankan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data yang akurat dan tepat waktu, agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang berkualitas.

Selain Pemerintah Aceh, pada kesempatan yang sama sejumlah pemerintah daerah lain juga menyerahkan laporan keuangan kepada BPK, di antaranya Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang.**

Penulis : Marwan

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *