Mualem Kunjungi Korban Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Minta Kapolri Beri Atensi Khusus

Jakarta, Asatu Online— Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia menilai peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan karena berlangsung di kantor kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.

Kecaman itu disampaikan Mualem setelah menjenguk korban di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 30 Maret 2026.

“Atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi pengeroyokan ini,” kata Mualem di Jakarta.

Menurut dia, insiden kekerasan di dalam kantor polisi tidak dapat ditoleransi. Mualem menilai peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan keamanan di institusi penegak hukum.

“Kantor polisi adalah tempat masyarakat mencari perlindungan. Jika kekerasan terjadi di dalamnya, ini menjadi persoalan serius,” ujarnya.

Mualem meminta Kapolri memberi perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku diproses hukum secara tegas, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun oknum aparat jika terbukti terlibat.

“Kami berharap Kapolri memberikan atensi khusus, menindak tegas pelaku, termasuk aktor intelektual dan siapa pun yang terlibat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak transparan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya masyarakat Aceh.

Selain itu, Mualem meminta korban mendapat perlindungan maksimal serta menjamin keamanan para saksi selama proses hukum berlangsung. Ia juga mendorong tokoh-tokoh Aceh di Jakarta ikut mengawal proses penanganan perkara tersebut.

“Kasus ini harus dituntaskan agar tidak menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan,” ujar Mualem.

Sebelumnya, dugaan pengeroyokan terjadi pada Rabu, 26 Maret 2026, di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban berinisial FA, warga asal Langsa, saat itu menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.

Dalam proses tersebut, korban diduga diserang oleh sekelompok orang yang disebut berjumlah lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu diduga terjadi di hadapan aparat kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh serta sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta Selatan. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan kini dalam penanganan aparat. **

Penulis: Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *