Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)
Jakarta, Asatu Online — Insiden dugaan pengeroyokan brutal terhadap seorang warga di dalam kantor Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa yang terjadi di ruang penyidik tersebut dinilai sebagai tamparan serius terhadap marwah institusi kepolisian.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut kewibawaan penegakan hukum di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Kejadian ini berlangsung di rumah penegak hukum. Jika benar terjadi pembiaran, maka ini adalah kegagalan serius aparat dalam menjaga wibawa hukum,” tegas Rahmad Sukendar, Minggu (29/3/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (25/3/2026), saat seorang warga bernama Faisal (50) memenuhi panggilan klarifikasi di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Namun situasi mendadak berubah mencekam ketika puluhan orang diduga masuk dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Saksi mata menyebutkan, korban dihujani pukulan secara brutal oleh lebih dari 20 orang di dalam area kantor polisi. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut disebut terjadi di hadapan aparat, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait pengamanan dan pengawasan di lokasi kejadian.
Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI mendesak agar kasus ini dibongkar secara terang-benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi, termasuk jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Jangan sampai publik melihat ada pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku. Jika ada oknum aparat yang terlibat, harus diproses hukum tanpa kompromi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Korban Faisal dilaporkan mengalami luka lebam serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
PPWI Ikut Kecam
Kecaman juga datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia menilai kejadian tersebut sebagai ancaman nyata terhadap supremasi hukum jika tidak ditangani secara tegas.
“Bagaimana mungkin puluhan orang bisa melakukan pengeroyokan di dalam kantor polisi? Ini bukan hanya kelalaian, ini bisa menjadi indikasi pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegas Wilson dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional.
“Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus,” ujarnya.
Desak Usut Aktor Intelektual
PPWI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut, termasuk aktor intelektual di balik peristiwa itu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian diduga ikut terlibat aktif dalam insiden kekerasan tersebut. Bahkan disebut adanya dugaan keterlibatan oknum pengawal dan pihak tertentu yang berada di tempat kejadian.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
BPI KPNPA RI dan PPWI berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, transparan, dan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negara ini,” tutup Rahmad Sukendar. **














