Caption ; Ilustrasi
Oleh: M Rizal Fadillah ,Pemerhati Politik & Kebangsaan
Bandung, Asatu Online– Penunjukan Indonesia sebagai Deputy Commander International Stabilization Force (ISF) patut disikapi dengan kewaspadaan, bukan euforia.
Di bawah komando Amerika Serikat melalui Mayor Jenderal Jasper Jeffers, Indonesia ditempatkan dalam struktur yang sarat kepentingan geopolitik. Dalam peta “Board of Peace: International Stabilization Force”, disebutkan sekitar 8.000 personel TNI akan ditempatkan di Zona Rafah, Gaza.
Pertanyaannya: misi stabilisasi atau jebakan konflik?
Lima Misi, Tiga Potensi Benturan
ISF memiliki lima mandat utama: pelucutan senjata, penghancuran terowongan, pengamanan zona, embargo persenjataan, dan pelatihan kepolisian.
Dari lima itu, tiga misi berpotensi langsung bersinggungan dengan kelompok perlawanan Palestina, khususnya Hamas: pelucutan senjata, penghancuran terowongan, dan embargo senjata.
Artinya, jika dijalankan secara penuh, pasukan yang tergabung dalam ISF bisa saja berhadapan langsung dengan faksi yang selama ini memposisikan diri sebagai pejuang kemerdekaan Palestina.
Di sinilah risiko besar itu mengintai.
Posisi Sulit Indonesia
Sebagai Wakil Komandan, Indonesia tentu berada dalam garis komando. Secara struktur, keputusan akhir tetap berada pada komandan dari Amerika Serikat.
Jika Indonesia menolak skema operasional tertentu, konsekuensinya bisa dianggap keluar dari kesepakatan Board of Peace.
Namun jika menjalankan sepenuhnya, maka risiko konfrontasi terbuka dengan Hamas bukan sesuatu yang mustahil.
Situasi ini menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis: antara loyalitas struktural dan sensitivitas politik kawasan.
Prinsip Bebas Aktif Dipertaruhkan?
Sejak awal, politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif.
Keterlibatan dalam struktur yang dipersepsikan sebagian pihak sebagai kepanjangan kepentingan Amerika–Israel tentu memicu perdebatan. Apalagi hingga kini konflik Gaza masih menyisakan luka mendalam di dunia Islam.
Tanpa mandat eksplisit Dewan Keamanan PBB, kehadiran pasukan asing di wilayah konflik sangat rentan dipersepsikan sebagai intervensi.
Dan persepsi, dalam konflik bersenjata, sering kali lebih berbahaya daripada realitas.
Rekonstruksi atau Rekayasa?
Pertanyaan lain muncul: bagaimana arah rekonstruksi Gaza pascakonflik?
Apakah benar akan dikembalikan sepenuhnya kepada warga Palestina, atau justru membuka ruang perubahan demografis seperti yang terjadi di sebagian wilayah Tepi Barat?
Tanpa keterlibatan penuh otoritas Palestina dalam skema perdamaian, setiap desain stabilisasi berpotensi kehilangan legitimasi di mata rakyat setempat.
Jika legitimasi hilang, resistensi akan terus tumbuh.
Risiko Politik Domestik
Di dalam negeri, isu Palestina bukan isu biasa. Solidaritas publik Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina sangat kuat dan konsisten.
Setiap kebijakan yang dianggap menjauh dari semangat tersebut berpotensi memicu resistensi politik.
Pemerintah tentu harus mampu menjelaskan secara transparan: apa mandatnya, apa batasannya, dan bagaimana jaminan bahwa TNI tidak terseret dalam konflik horizontal di Gaza.
Jangan Sampai Salah Langkah
Mengirim ribuan prajurit ke wilayah yang masih bergolak bukan sekadar keputusan militer. Ini keputusan politik dengan dampak strategis jangka panjang.
Tanpa perhitungan matang, langkah ini bisa menjadi beban diplomatik sekaligus risiko keamanan.
Perdamaian sejati lahir dari keadilan dan legitimasi, bukan sekadar stabilisasi bersenjata.
Indonesia harus memastikan bahwa setiap keterlibatan benar-benar berpihak pada kemerdekaan dan kemanusiaan — bukan terseret dalam pusaran konflik kekuatan besar. (*)















