Babel  

15 Ton Mineral Diduga Ilegal Digagalkan di Pangkalbalam, Nama Wartawan Sempat Dicatut  

Caption : Ilustrasi penyelundupan timah

Pangkalpinang, Asatu Online – Praktik dugaan penyelundupan mineral mentah kembali terbongkar di Pangkalbalam. Tim gabungan Satlap Tri Cakti bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung menggagalkan pengiriman ±15 ton monasit dan zirkon yang diduga ilegal dari sebuah gudang di Jalan Bawal, Kelurahan Pasir Garam, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengungkapan ini sekaligus meluruskan kabar liar yang sempat beredar di media sosial terkait pencatutan nama seorang wartawan bernama Dana dalam aktivitas pengiriman tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, informasi itu dipastikan tidak benar. Aparat menemukan adanya kesamaan nama dengan salah satu pihak di lokasi, namun yang bersangkutan bukanlah jurnalis. Kesimpangsiuran itu diduga muncul akibat kekeliruan identifikasi awal.

Gudang Diduga Jadi Basis Penampungan

Operasi dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen terkait rencana pengiriman mineral menuju Muntok dan Jakarta melalui jalur laut. Gudang yang digerebek diketahui milik Deni dengan pengawasan operasional oleh kepala gudang bernama Anugrah.

Di dalam gudang, petugas mendapati mineral yang telah dikemas rapi, berlapis plastik, dan siap distribusi. Rinciannya:

175 karung monasit (±7 ton),200 karung zirkon (±8 ton) : Total siap kirim ±15 ton

Total stok di dalam gudang diperkirakan mencapai ±200 ton

Dua unit truk Fuso yang diduga akan digunakan untuk pengangkutan turut diamankan, yakni BE 8905 AMF (dikemudikan Pery, 39) dan BE 8412 ALB (dikemudikan Firdaus, 41).

Tidak Ada Dokumen Resmi

Dalam pemeriksaan awal, aparat tidak menemukan dokumen legal terkait izin kepemilikan, penyimpanan, maupun pengiriman mineral tersebut.

“Barang sudah dalam kemasan dan siap diberangkatkan. Tidak ada dokumen resmi yang bisa ditunjukkan di lokasi,” demikian tertulis dalam laporan lapangan.

Seorang pria bernama Dana yang berada di lokasi mengklaim barang tersebut merupakan ilmenite sekitar 200 ton yang hendak dipindahkan ke gudang pribadinya di Kampak akibat persoalan kerja sama yang berakhir atau pecah kongsi dengan rekannya bernama Dwi.

Namun keterangan para sopir justru menguatkan dugaan pengiriman keluar daerah. Keduanya mengaku dijanjikan bayaran Rp12 juta untuk mengangkut muatan tersebut menuju Jakarta.

Telusuri Jaringan dan Rantai Distribusi

Seluruh barang bukti beserta saksi kini diamankan di Lanal Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami asal-usul mineral, legalitas perizinan, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi lintas daerah.

Kasus ini kembali membuka tabir dugaan maraknya praktik penampungan dan pengiriman mineral mentah tanpa dokumen sah di wilayah Pangkalbalam.

Aparat menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.(*)

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *