Babel  

Karyawan Keluhkan Sistem Kerja CV Austindo Jaya Abadi

Caption : Foto Papan nama perusahaan

Pangkalpinang, Asatu Online – Sejumlah karyawan CV Austindo Jaya Abadi di Kota Pangkalpinang menyampaikan keluhan terkait sistem pengupahan dan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Informasi ini diperoleh dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (17/2/2026).

CV Austindo Jaya Abadi yang beralamat di Jalan Ketapang diketahui bergerak di bidang distributor makanan, minuman, serta oli kendaraan roda dua dan roda empat. Perusahaan ini mempekerjakan karyawan lapangan untuk distribusi dalam dan luar kota Pangkalpinang.

Menurut keterangan narasumber, gaji pokok yang diterima karyawan sebesar Rp2.000.000 per bulan. Selain itu, terdapat uang sewa dan perawatan motor sebesar Rp500.000.

Jika ditotal dengan berbagai tunjangan, pendapatan karyawan untuk wilayah dalam Kota Pangkalpinang mencapai sekitar Rp3.300.000 per bulan. Sementara untuk penugasan di luar kota, perusahaan memberikan tambahan uang makan sebesar Rp500.000 perminggu.

Namun demikian, karyawan mengaku terdapat sejumlah persoalan yang dinilai memberatkan. Salah satunya terkait belum adanya fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun.

Tak hanya itu, narasumber juga menyebut adanya kebijakan perusahaan yang menahan ijazah maupun BPKB kendaraan milik karyawan sebagai bentuk jaminan kerja. Praktik tersebut dinilai merugikan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja.

Karyawan yang enggan disebutkan namanya itu berharap manajemen perusahaan dapat mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia meminta agar hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, karyawan juga meminta agar pengupahan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Pangkalpinang. Mereka berharap ada transparansi serta kejelasan dalam sistem penggajian dan jaminan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Austindo Jaya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi manajemen perusahaan guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *