Depok, Asatu Online — Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwati, menegaskan tidak pernah ada kebijakan penertiban maupun pembatasan terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Gedung DPRD Kota Depok.
Penegasan ini disampaikan menyusul polemik dugaan pengusiran dua wartawan oleh staf Sekretariat Dewan (Sekwan) saat berlangsung acara munggahan atau makan bersama menyambut bulan suci Ramadan.
“Secara tegas kami membantah adanya penertiban atau pembatasan terhadap wartawan yang bertugas di area Gedung DPRD Kota Depok,” ujar Kania, Sabtu (14/2/2026).
Ia menyebut informasi yang beredar terkait adanya instruksi pembatasan terhadap awak media tidak benar dan menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, DPRD Kota Depok memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, tidak ada kebijakan yang bertujuan menghambat tugas jurnalistik.
Kania mengaku saat insiden terjadi dirinya tidak berada di kantor. Ia baru mengetahui secara detail peristiwa tersebut setelah meminta klarifikasi langsung kepada staf yang bersangkutan.
“Saat kejadian saya tidak berada di tempat. Setelah saya tanyakan langsung kepada staf, informasi yang berkembang tidak seperti yang diberitakan. Waduh, tidak betul,” katanya.
Meski demikian, Kania menyatakan tetap bertanggung jawab atas sikap dan tindakan jajarannya.
“Apapun kesalahan anak-anak (staf) saya, itu menjadi tanggung jawab saya. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas hal-hal yang tidak berkenan dan tidak seharusnya terjadi,” tegasnya.
Ia memastikan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius di internal Sekretariat DPRD Kota Depok. Perbaikan pola komunikasi dan koordinasi akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami ingin hubungan harmonis dengan rekan-rekan media tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (*)














