Satlap Tricakti Amankan 22,4 Ton Timah Ilegal

Bangka Tengah, Asatu Online– Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti melalui Pos Koba kembali menggagalkan upaya pengiriman timah ilegal dalam jumlah besar di wilayah Bangka Tengah. Dalam operasi penyekatan yang digelar pada Sabtu (07/02/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan bijih timah basah dan timah balok dengan total berat mencapai 22,4 ton.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 01.35 WIB, saat personel Pos Koba menerima informasi intelijen terkait pergerakan dua unit truk yang diduga mengangkut timah ilegal dari arah Toboali menuju Jebus. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran di sepanjang Jalan Raya Kenanga–Koba.

Sekitar pukul 01.50 WIB, dua truk dengan nomor polisi BN 8707 PR dan G 8108 CB berhasil dihentikan di Jalan Namang. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kendaraan tersebut diketahui mengangkut bijih timah basah dengan estimasi berat mencapai 17 ton.

Situasi semakin berkembang ketika sebuah mobil Pajero Sport bernomor polisi B 2427 KBR melintas di lokasi penyekatan. Karena mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati kendaraan tersebut mengangkut timah balok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mobil Pajero tersebut dikendarai oleh dua oknum anggota TNI yang berdinas di Koramil Taman Sari, Pangkalpinang. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit truk tambahan bernomor polisi BM 8647 ZO yang turut membawa muatan timah balok.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin Kolonel Inf Rudi Firmansyah selaku Asisten Intel Satlap Tricakti dan Mayor Inf Yayat Nur Hidayat selaku Dansektor Selatan, terdiri dari 220 batang timah balok seberat sekitar 5,5 ton serta 338 kampil bijih timah basah dengan berat kurang lebih 16,9 ton, dengan total keseluruhan mencapai 22,4 ton. Petugas turut mengamankan tiga unit truk dan satu unit mobil Pajero Sport.

Hasil pendalaman sementara mengarah pada dugaan bahwa timah tersebut berasal dari sebuah gudang di wilayah Sadai. Tim Satlap Tricakti pun bergerak cepat menuju lokasi yang diduga milik PT Rajawali untuk melakukan pengecekan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, gudang tersebut masih berada dalam pengawasan ketat aparat.

Operasi penyekatan jalur Koba–Jebus ini merupakan bagian dari komitmen Satlap Tricakti dalam memberantas praktik penyelundupan timah ilegal yang merugikan negara. Seluruh barang bukti saat ini telah diarahkan ke GBT Cambay untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *