Babel  

Garis Jaksa Diterjang, Gudang Sitaan Tersangka Korupsi Herman Fu di Sungailiat Diduga Dirusak!

SUNGAILIAT, Asatu Online – Status hukum aset sitaan negara dalam pusaran kasus besar nampaknya tidak membuat nyali oknum tak dikenal menciut. Gudang milik tersangka Herman Fu (HF) yang berlokasi di Lingkungan Sudi Mampir, RT 02, Kelurahan Parit Padang, Kabupaten Bangka, ditemukan dalam kondisi rusak dan segel resminya raib.

​Gudang tersebut merupakan barang bukti yang disita oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan perusakan ekosistem di kawasan Sarang Ikan, Lubuk Besar, Bangka Tengah. Namun, pengawasan terhadap aset ini diduga kecolongan.

Berdasarkan investigasi tim SMSI Bangka di lapangan pada Minggu (1/2/2026), kondisi pintu gudang nampak tidak lagi rapat. Garis pembatas (Kejaksaan Line) berwarna merah putih yang sebelumnya melilit gerbang biru tersebut telah dirusak. Lebih mengejutkan lagi, gembok resmi yang digunakan saat penyitaan diduga telah dibongkar paksa dan diganti dengan lilitan rantai.

​Data visual yang dihimpun menunjukkan perbedaan signifikan. Pada dokumentasi tertanggal 10 Januari 2026, gudang masih tersegel rapi sesuai prosedur hukum. Namun, saat peninjauan hari ini, gerbang terlihat sedikit terbuka seolah memberikan akses bagi aktivitas di dalamnya.

Di dalam area gudang, masih terpantau jelas keberadaan beberapa unit alat berat berupa excavator, truk jungkit (dump truck), serta dua bangunan permanen. Keadaan segel yang rusak ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait adanya upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti atau menggelapkan aset sitaan.

​”Kami mempertanyakan bagaimana bisa aset yang sudah disita Kejaksaan dibongkar begitu saja? Apakah ada indikasi barang bukti di dalam sengaja dikeluarkan untuk aktivitas ilegal lain?” ungkap salah satu narasumber warga yang memberikan informasi kepada SMSI Bangka.

Perusakan segel penyitaan merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan Pasal 231 KUHP tentang perusakan segel barang sitaan negara. Hingga berita ini diturunkan, tim SMSI Bangka masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kejaksaan mengenai status pengamanan aset di RT 02 Sudi Mampir tersebut.

​Publik kini menunggu jawaban tegas dari aparat penegak hukum. Jika aset sitaan negara saja bisa dibobol dengan mudah, integritas penanganan kasus korupsi Herman Fu di Bangka Belitung kini menjadi taruhan.(TIM SMSI BANGKA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *