Caption : Direktur RSUD Pangkalpinang, Della Rianadita (Foto : net)
Pangkalpinang, Asatu Online – Posisi Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr Della Rianadita, kian berada di ujung tanduk. Di tengah badai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, ST, MSi, secara tegas pemeriksaan dokter Della masih berjalan.
“Masih proses konfirmasi tim,” tegas Mie Go kepada Asatu Online, Rabu (28/1/2026).
Pernyataan Sekda ini sekaligus mematahkan klaim dr Della yang sebelumnya beredar di sejumlah media siber. Menurut Mie Go, pemeriksaan terhadap dr Della saat ini sedang berjalan dan dilakukan oleh tim internal Pemkot Pangkalpinang yang dibentuk langsung atas arahan Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh tim,” tegas Mie Go.
Ironisnya, di tengah proses pemeriksaan tersebut, Della justru memblokir nomor WhatsApp wartawan, memunculkan kesan tertutup dan menghindari konfirmasi publik atas kasus yang telah menyedot perhatian luas masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah Della digerebek oleh suaminya sendiri, dr KBA, di dalam sebuah ruangan kantor RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang yang terkunci dari dalam, bersama seorang pria berinisial S yang disebut-sebut sebagai oknum kontraktor. Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore (22/1/2026) dan berujung pada keributan terbuka yang disaksikan pegawai, pasien, hingga pengunjung rumah sakit.
Insiden tersebut langsung memicu kegaduhan publik dan memunculkan pertanyaan serius terkait etik jabatan, konflik kepentingan, serta profesionalisme pejabat publik di sektor pelayanan kesehatan.
Sebelumnya, Sekda Mie Go mengaku telah mengetahui peristiwa itu dari pemberitaan media. Meski belum menerima laporan resmi, Pemkot Pangkalpinang bergerak cepat dengan membentuk tim internal.
“Sesuai arahan Pak Wali, kami akan membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Saya akan memanggil Plt Asisten Administrasi Umum, Kepala BPSDMD, Inspektur, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan,” ujar Mie Go saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).
Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pejabat strategis, terlebih terjadi di fasilitas negara.
Wartawan senior Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh atau Bang Herman, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa direduksi sebagai persoalan pribadi.
“Yang terlibat pejabat publik, tempat kejadiannya fasilitas negara, dan dampaknya langsung ke kepercayaan masyarakat. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Bang Herman.
Ia mengingatkan Pemkot Pangkalpinang agar tidak menerapkan standar ganda, mengingat sebelumnya mantan Kasatpol PP Pangkalpinang, Efran, dinonaktifkan akibat skandal etik.
“Kalau dulu bisa dinonaktifkan, sekarang juga harus konsisten. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan berbeda,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, dr Della Rianadita belum memberikan klarifikasi resmi, begitu pula pria berinisial S dan dr KBA. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang juga belum menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik.
Kini, sorotan masyarakat tertuju pada hasil kerja tim internal Pemkot Pangkalpinang. Apakah kasus ini akan berujung pada sanksi administratif, penonaktifan sementara, atau langkah tegas lainnya, menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah birokrasi dan pelayanan kesehatan publik.
Redaksi Asatu Online akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara berimbang sesuai prinsip dan kode etik jurnalistik. (*)














