Gedung Kuliah dan Lab Kedokteran UBB (Foto : Istimewa)
Bangka, Asatu Online — Proyek pembangunan Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Kesehatan Terpadu Universitas Bangka Belitung (UBB) yang menelan anggaran Rp 43,46 miliar kini menjadi sorotan publik.
Hingga 24 Januari 2025, proyek tersebut belum juga rampung meskipun batas waktu penyelesaian telah berakhir sejak akhir Desember 2024. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait tanggung jawab pelaksanaan proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan asatuonline.id pada Kamis (23/1/2025), gedung utama terlihat belum sepenuhnya selesai. Beberapa bagian dinding luar masih dalam tahap pengerjaan, sementara pekarangan dan jalan masuk belum tersentuh sama sekali. Terlihat satu unit alat berat kecil sedang beroperasi di depan gedung, namun progres pengerjaan tampak lambat.
Proyek ini didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dari DIPA Universitas Bangka Belitung Tahun 2024. Sesuai kontrak Nomor 002/UN50/SP/PPK-01/2024, pengerjaan proyek ini seharusnya selesai dalam 270 hari kalender sejak dimulai pada 4 Maret 2024. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum mencapai target penyelesaian.
Selain keterlambatan pengerjaan, proyek ini juga dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3). Berdasarkan pantauan di lapangan, pekarangan dan jalan masuk baru mencapai tahap pengurugan dan belum dilakukan pengaspalan. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Rahmat Iskandar, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan maupun langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Menurut aturan yang berlaku, PPK semestinya memutus kontrak dengan PT Bintang Milenium Perkasa selaku kontraktor pelaksana, karena keterlambatan ini telah melampaui batas toleransi yang wajar.
Keterlambatan proyek ini tidak hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga menghambat aktivitas akademik universitas. Gedung perkuliahan dan laboratorium yang seharusnya menjadi fasilitas unggulan kini menjadi kendala bagi mahasiswa, khususnya mereka yang membutuhkan ruang praktikum yang memadai.
Proyek ini, yang awalnya diharapkan menjadi simbol kemajuan Universitas Bangka Belitung, kini justru memicu keraguan publik. Profesionalisme kontraktor, efektivitas pengawasan, dan transparansi pelaksanaan proyek menjadi pertanyaan besar.
Dengan anggaran sebesar Rp 43,46 miliar, proyek ini seharusnya bisa selesai tepat waktu. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan lemahnya manajemen proyek serta pengawasan yang tidak maksimal dari pihak terkait.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai bahwa pemutusan kontrak oleh PPK terhadap PT Bintang Milenium Perkasa adalah langkah yang harus segera dilakukan. Dengan menunjuk kontraktor baru yang lebih kompeten, diharapkan proyek ini dapat diselesaikan sesuai standar dan tenggat waktu baru.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan pentingnya transparansi dan percepatan penyelesaian proyek. “Keterlambatan ini menjadi pelajaran penting bagi pihak universitas dan konsultan pengawas untuk lebih transparan kepada publik dalam pengelolaan proyek. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi perlu dipulihkan,” ujar Rahmad Sukendar pada Jumat (24/1/2025).
Ia menambahkan, Universitas Bangka Belitung sebagai lembaga pendidikan unggulan seharusnya mampu mendorong percepatan penyelesaian proyek ini. Fasilitas yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi di wilayah tersebut.
“Dinas terkait juga perlu mengevaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Sanksi tegas harus diberikan kepada kontraktor yang tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya,” tegasnya.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian proyek ini. Kolaborasi yang baik akan memastikan bahwa pembangunan gedung ini benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.
“Pembangunan Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Kesehatan Terpadu Universitas Bangka Belitung harus segera dirampungkan. Gedung ini diharapkan menjadi sarana belajar yang modern dan representatif, demi mendukung visi universitas mencetak generasi unggul di Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Rahmad Sukendar. (Mn)














