Pemkap Ketapang Rencanakan Penambahan ASN

BKPSDM Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah

Ketapang, Asatu Online – Berdasarkan surat dari Kemenpan RB nomor B/521/M.SM01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal Pengadaan ASN
(Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023, disebutkan dalam rangka pemenuhan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah tahun 2023, setiap instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan
ASN.

Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang Kalbar segera melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah guna menjawab surat dari Kemenpan dan RB tersebut.

Kemudian Sekda memberikan arahan agar segera dilakukan rapat, dan kemudian digelar, diikuti oleh Asisten Sekda
Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajarannya, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajarannya, Kabag Organisasi Beserta Jajarannya, Kepala BKPSDM beserta jajarannya, bertempat di Gedung Diklat ni BKSDM Ketapang pada Senin (17/04/22).

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa rencana usulan kebutuhan formasi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang (KAL-BAR).

Adapun interval penyampaian usulan
kebutuhan formasi ASN paling lama tanggal 30April 2023 berakhir.

Penulis: Teguh/dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *