Bangka, Asatu Online – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Firdaus Djohan dari Fraksi Nasdem menggelar acara Sosialisasi perda tentang Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK), di Jalan Cendrawasih IV Sungailiat, Minggu (26/6/2022).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir kepala dinas Diskominfotik Kabupaten Bangka Boy yandra ,masyarakat lingkungan cendrawasi, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Firdaus Djohan berharap agar para undangan yang hadir dapat mendengar secara seksama tentang pemaparan perda penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi oleh narasumbernya.
Ia menuturkan apabila tidak ada komunikasi yang intens dengan Kominfotik maka akan memperhambat pelaksanaan Perda. Sementara itu untuk Perda TIK, Firdaus Djohan sebutkan sudah disahkan akan tetapi hingga saat ini masih menunggu nomor dari Provinsi.
“Apabila Perda ini tidak segera disahkan maka akan berdampak pada penyusunan anggaran. Badan anggaran yang ada di Dewan ini salah satunya untuk memperjuangkan bagaimana informasi dan komunikasi supaya berjalan lancar tepat sasaran hingga ke masyarakat,” jelasnya.
ia juga berharap perda TIK ini dapat mempermudakan masyarakat dalam mencari informasi, serta kita selaku Anggota Dewan sekaligus panitia perda TIK menginginkan setela di sahkan perda ini jangan sampai di biarkan akan tetapi harus disosialisasikan kemasyarakat agar tau manfaat dari perda ini imbunya.
Sementara itu, Kepala dinas Diskominfotik kabupaten Bangka Boy Yandra sebagai salah satu narasumber dalam sosialisasi perda penyelenggaraan teknologi informasi tersebut menjelaskan dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien diperlukan upaya untuk memenuhi kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi di masyarakat maupun di pemerintahan dengan perkembangan teknologi Informasi dan komunikasi yang sangat pesat.
Lanjutnya, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya.
Infrastruktur SPBE nasional yang dimaksud ialah penyelenggaraan pusat data nasional (PDN) oleh karnanya kami akan membangun Pusat Data Nasional Pusat Data Nasional,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa tahun ni bulan Juli 2022 akan launching Siskuades yang nantinya laporan – laporan dari desa yang dirangkum oleh BPKP setiap bulannya tidak lagi sistim manual jadi mudah – mudahan kalau sudah kita laksanakan desa pun tidak susah lagi untuk informasi data, ini langkah awal yang dapat kita lakukan dan untuk di kecamatan internet tahun 2023 sudah bisa, yang selama ini hanya internet untuk kantor OPD saja,” tutup Boy Yandra. (Sari)















