Caption: Arus lalu lintas roda dua dilokasi proyek rehabilitasi jembatan (Foto : Asatu Online)
Bekasi, Asatu Online – Minimnya papan informasi pengalihan arus lalu lintas dalam proyek rehabilitasi total Jembatan Bojong Karaton–Buni Bakti, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan pengguna jalan. Kurangnya petunjuk yang jelas membuat pengendara, khususnya pengemudi mobil, kebingungan mencari jalur alternatif untuk melanjutkan perjalanan.
Proyek yang dilaksanakan PT Odorma Tiara Handayani tersebut berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Untuk menghindari ruas jalan yang sedang direhabilitasi, pengendara roda dua maupun roda empat diarahkan melewati Jalan Kampung Pegadungan, Desa Segara Jaya, sebagai jalur alternatif.
Namun, persoalan muncul ketika informasi pengalihan arus tidak tersedia secara memadai di titik-titik strategis sebelum memasuki kawasan terdampak. Akibatnya, pengendara berisiko baru mengetahui adanya pekerjaan konstruksi setelah telanjur menempuh perjalanan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pelaksana proyek dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebab, pengalihan arus lalu lintas seharusnya diikuti pemasangan rambu dan papan pemberitahuan yang jelas, mudah terlihat, serta ditempatkan pada titik yang memungkinkan pengendara menentukan rute sejak awal.
Pengendara Kebingungan Mencari Jalan Alternatif
Seorang pengemudi mobil mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan rehabilitasi jembatan ketika melintas di Jalan Bojong. Ia mengaku tidak menemukan papan pemberitahuan yang memadai mengenai pekerjaan konstruksi maupun petunjuk jalur alternatif.
Menurut pengakuannya, papan informasi baru terlihat ketika dirinya tiba di kawasan Perumahan Segara City. Itu pun, berdasarkan pengamatannya.
“Saya mau pulang ke Muara Gembong,” ujar pengemudi tersebut kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).
Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya penyampaian informasi sejak sebelum pengendara memasuki kawasan pekerjaan. Bagi pengguna jalan yang tidak mengenal kondisi wilayah setempat, minimnya petunjuk dapat menyulitkan perjalanan, meningkatkan risiko salah mengambil arah, dan berpotensi menambah kepadatan lalu lintas.
Pemberitahuan mengenai pekerjaan konstruksi tidak semestinya hanya mengandalkan satu, dua atau tiga papan di sekitar lokasi proyek. Informasi perlu dipasang pada sejumlah titik pendekatan yang strategis agar masyarakat dapat mengantisipasi perubahan rute dan memilih jalur alternatif dengan aman.
Kelengkapan Banner Informasi Dipertanyakan
Berdasarkan pantauan di lapangan, banner pemberitahuan yang dipasang oleh PT Odorma Tiara Handayani juga menjadi sorotan karena dinilai belum memuat informasi secara memadai.
Selain persoalan lokasi pemasangan dan keterbatasan petunjuk, muncul pula pertanyaan mengenai kelengkapan identitas instansi terkait pada banner tersebut. Dalam pengamatan awak media, banner itu tidak mencantumkan logo Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri maupun Dinas Perhubungan (Dishub).
Kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait, terutama mengenai standar pemberitahuan publik dan pengaturan lalu lintas yang seharusnya diterapkan selama pekerjaan berlangsung.
Pengaturan lalu lintas di sekitar proyek konstruksi bukan sekadar persoalan memasang banner. Kejelasan informasi, penempatan rambu, koordinasi dengan instansi berwenang, serta keselamatan pengguna jalan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan.
Karena itu, pihak pelaksana proyek diharapkan memberikan penjelasan mengenai dasar penyusunan informasi pada banner, koordinasi yang telah dilakukan dengan aparat kepolisian dan Dishub, serta langkah perbaikan yang akan ditempuh agar pengendara tidak kembali mengalami kebingungan.
Kanit Lantas Akui Pemasangan Banner Tak Sesuai Komunikasi Awal
Menanggapi persoalan tersebut, Kanit Lantas Polsek Tarumajaya, Iptu Mulyadi, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pelaksana kegiatan mengenai narasi informasi publik yang akan dicantumkan pada banner pemberitahuan sebelum pekerjaan dimulai.
Namun, menurut Mulyadi, pelaksanaan pencetakan hingga pemasangan banner tidak sesuai dengan komunikasi awal yang telah dilakukan.
Ia menyayangkan ketidaksesuaian tersebut, mengingat informasi dalam banner berkaitan langsung dengan pemberitahuan kepada masyarakat mengenai pekerjaan konstruksi dan pengaturan arus lalu lintas.
Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah membicarakan isi kalimat pemberitahuan dengan pelaksana sebelum kegiatan dimulai. Akan tetapi, hasil pencetakan dan pemasangan banner dinilai tidak sesuai dengan pembahasan sebelumnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam pelaksanaan komunikasi yang sebelumnya telah dibangun antara pihak kepolisian dan pelaksana proyek.
Meski demikian, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari PT Odorma Tiara Handayani mengenai alasan ketidaksesuaian tersebut, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas penyusunan materi, pencetakan, dan penempatan banner di lapangan.
Keselamatan Pengguna Jalan Harus Menjadi Prioritas
Persoalan minimnya informasi pengalihan arus ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pelaksana proyek dan instansi terkait. Pekerjaan rehabilitasi infrastruktur memang penting untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kebutuhan informasi dan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perubahan arus lalu lintas, jalur alternatif, serta titik-titik yang terdampak pekerjaan. Informasi tersebut harus disampaikan secara efektif agar tidak menimbulkan kebingungan maupun risiko di perjalanan.
Kini, yang diperlukan bukan sekadar pemasangan banner sebagai formalitas, melainkan perbaikan nyata melalui penambahan papan petunjuk di titik strategis, kejelasan rute alternatif, dan koordinasi yang konsisten antara pelaksana proyek dengan aparat terkait.
Pihak PT Odorma Tiara Handayani diharapkan segera memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap pemasangan informasi pengalihan arus. Sementara itu, instansi berwenang perlu memastikan bahwa pengaturan lalu lintas di sekitar proyek berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Jangan sampai proyek yang bertujuan memperbaiki infrastruktur justru membuat pengguna jalan kebingungan akibat minimnya informasi yang seharusnya dapat dipersiapkan sejak awal. (*)











