PBA Kecam Dugaan Korupsi di BNPB: Dana Bencana Bukan untuk Diperkaya

Banda Aceh, Asatu Online— Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, mengecam keras dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menilai, korupsi dana bencana merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan karena berpotensi merampas hak masyarakat yang sedang berjuang menyelamatkan hidup.

Subki menegaskan, dana penanggulangan bencana merupakan amanah rakyat yang harus digunakan untuk membantu korban, mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan hingga penyediaan tempat tinggal dan pemulihan kehidupan mereka.

“Korupsi di lembaga penanggulangan bencana adalah perbuatan paling biadab dalam sejarah berdirinya Indonesia. Bagaimana mungkin ada tangan yang tega mengambil makanan, tempat tinggal, dan harapan dari korban bencana yang sedang berjuang bertahan hidup?” tegas Subki, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, dugaan penyimpangan dana bencana bukan sekadar persoalan pelanggaran administrasi atau kerugian keuangan negara. Jika terbukti, tindakan tersebut juga mencederai rasa kemanusiaan dan kepercayaan publik terhadap negara.

“Ini bukan sekadar kejahatan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.

Subki mengingatkan, korban bencana berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pertolongan segera. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk penanganan bencana harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengibaratkan korupsi dana bencana sebagai tindakan menarik orang yang sedang tenggelam, alih-alih memberikan pertolongan.

PBA Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

PBA mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi tersebut secara transparan, profesional, dan tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Subki menegaskan, jabatan maupun kedudukan tidak boleh menjadi tameng bagi siapa pun yang diduga menyalahgunakan anggaran untuk penanggulangan bencana.

“Kami menuntut penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar penderitaan masyarakat akibat bencana tidak dijadikan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok.

“Jangan sampai air mata korban bencana dijadikan ladang keuntungan segelintir orang. Dana bencana adalah amanah untuk menolong rakyat, bukan untuk memperkaya diri,” tegasnya.

PBA berharap penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Transparansi penggunaan anggaran dan pengawasan yang ketat dinilai penting agar bantuan benar-benar diterima korban sesuai kebutuhan.(mrw/mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *